BGN dan Pemprov Kepri Perketat Pengawasan Program MBG: Ini Rinciannya
Jumat, 28 Nov 2025, 03:45 WIBTANJUNGPINANG -Â Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar forum koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Batam.Â
Upaya ini dilakukan guna memastikan layanan gizi bagi pelajar dan kelompok rentan berjalan optimal, tepat sasaran, serta memenuhi standar keamanan pangan.
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program MBG berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat, terutama di kalangan pelajar dan kelompok rentan.
"Pemprov Kepri mendukung penuh berbagai upaya BGN untuk memperkuat ketahanan pangan dan perbaikan gizi di daerah," kata Wagub Nyanyang di Batam, Kamis.
Menurut Nyanyang kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menyukseskan program ini.
Ia ingin pelaksanaan MBG benar-benar dirasakan masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Di Kepri hingga Oktober 2025, tercatat telah terbentuk 131 dapur MBG di seluruh kabupaten dan kota yang melayani 388.523 penerima manfaat.
"Melalui forum ini, pemerintah daerah bersama BGN melakukan pemetaan capaian, identifikasi hambatan, serta penyusunan langkah tindak lanjut agar implementasi program dapat semakin efektif dan merata di seluruh kabupaten/kota di Kepri," ungkapnya.
Sementara, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hedrayudha menekankan pentingnya monitoring berkelanjutan dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pangan dan ketepatan sasaran penerima manfaat.
Dadang menekankan pentingnya penerapan prosedur operasional standar (SOP) dari kebersihan dapur, pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan.
BGN menyatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaksana MBG yang mengabaikan petunjuk teknis, karena program ini terkait langsung dengan gizi dan keselamatan anak. Ancaman sanksi bisa berupa proses hukum hingga penghentian kerja sama.
"Dalam pengawasan, BGN akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI dan Polri guna memastikan kepatuhan di lapangan," katanya.
- pemprov kepri
- keracunan mbg
- program mbg
- bgn
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Disnaker Kudus Menyurati Perusahaan Untuk Bayarkan THR Tepat Waktu
-
Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Maret 2026
-
BBPOM Mataram Telusuri Temuan Roti Berjamur Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Barat
-
Jelang Ramadhan, BNPB Pastikan Kebutuhan Air Bersih Pengungsi Aceh Terpenuhi
-
Tekanan Publik Hantui Juara Loncat Indah Olimpiade Quan Hongchan, Sempat Ingin Pensiun Dini
-
Peternak Minta Telur Bebek Masuk Program Gizi Nasional! Komisi IX DPR Siap Kawal
-
DPUPR Temanggung Percepat Perbaikan 18 Kilometer Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.