Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai!

Kamis, 27 Nov 2025, 16:42 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tenggat setahun bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperbaiki kinerja dan citra instansi.

Dalam pertemuan dengan jajaran petinggi Bea Cukai di Jakarta, Purbaya menegaskan bahwa perbaikan harus dilakukan serius, termasuk melalui penerapan teknologi berbasis AI guna mempercepat proses kepabeanan.

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11). — Sumber: ANTARA/Imamatul Silfia

“Harus diperbaiki dengan serius. Saya bilang ke mereka bahwa saya sudah minta waktu ke Presiden (Prabowo Subianto) satu tahun untuk tidak diganggu dulu, biar saya bereskan dan perbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, petinggi maupun staf Bea Cukai memahami masalah yang mereka hadapi. Salah satunya adalah risiko pembekuan instansi sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Orde Baru. Kala itu, Bea Cukai dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveilance (SGS).

Di sisi lain, ancaman lain juga menyangkut hubungan kontrak kerja. Purbaya mengatakan pegawai Bea Cukai berisiko dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) bila kinerja instansi gagal diperbaiki.

“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar, dan siap untuk mengubah keadaan,” tambahnya.

Secara paralel, Purbaya menerapkan teknologi berbasis akal imitasi (AI) di wilayah operasional Bea Cukai. Teknologi ini bertujuan untuk menyederhanakan sekaligus mempercepat proses kepabenanan dan cukai, termasuk underinvoicing.

“Nanti underinvoicing akan cepat terdeteksi, sambil kami perbaiki yang lain. Jadi, kami pelajari betul. Sekarang cukup baik kemajuannya, saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp249,3 triliun per Oktober 2025, atau setara 82,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Realisasi tersebut ditopang oleh melonjaknya penerimaan bea keluar dan cukai.

  • menteri keuangan
  • purbaya yudhi sadewa
  • menkeu purbaya
  • bea cukai

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.