Ditjen Hubdat Tancap Gas! Transformasi Angkutan Umum Massal Perkotaan Mulai Digeber

Kamis, 27 Nov 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Optimalisasi angkutan umum massal perkotaan dapat memberikan manfaat ekonomi melalui penghematan waktu dan biaya perjalanan, selain memperkuat kualitas hidup urban serta mendukung agenda lingkungan jangka panjang. Karenanya, percepatan modernisasi dan perluasan jaringan transportasi massal penting untuk mendorong produktivitas kota secara keseluruhan.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengoptimalkan program Pengembangan Angkutan Umum Massal Perkotaan di 20 Kota Utama, Sesuai amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025 2029 (RPJMN 2025-2029).

Ket. Foto: Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengoptimalkan program Pengembangan Angkutan Umum Massal Perkotaan di 20 Kota Utama — Sumber: istimewa

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menilai program pengembangan angkutan umum massal perkotaan diharapkan dapat menekan tingginya biaya transportasi. Selama ini, biaya transportasi diperkirakan menggerus 30-40 persen pendapatan masyarakat. Dengan begitu, angkutan umum terjangkau akan mengurangi beban biaya transportasi sehingga bisa dialihkan ke investasi, pendidikan, dan kesehatan sebagai bagian dari pengentasan kemiskinan.

“Kami juga berharap agar program ini dapat mendorong perpindahan dari kendaraan pribadi ke Angkutan umum sehingga dapat meningkatkan ketahanan energi. Seperti yang diketahui bahwa sektor transportasi mengambil 90 persen subsidi BBM yang mencapai 300 triliun rupiah per tahun. Dengan hal tersebut, kawasan perkotaaan berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Aan merinci , dalam RPJMN 2025-2029 terdapat 22 kota pengembangan angkutan umum massal perkotaan, diantaranya Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), Medan, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Denpasar, Manado, Palembang, Banjarmasin, Samarinda, Batam, Pekanbaru, Surakarta, Padang, Bandar Lampung, Malang, Yogyakarta, Pontianak, Banyumas dan KPP IKN.

Diakuinya, dalam pengembangan angkutan umum massal perkotaan ini memiliki tantangan yang dihadapi, seperti kesiapan daerah berdasarkan WLA (Working Level Agreement) di Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang) dan Bekasi, Bogor, Medan, dan Aceh (BBMA). Di mana terdapat regulatory gap di daerah terkait implementasi Bus Rapid Transit (BRT), termasuk aturan kontrak layanan jangka Panjang. Selain adanya perbedaan antara Peraturan Daerah dengan regulasi World Bank, khususnya terkait pemberian kompensasi Warga terdampak Proyek.

  • transportasi publik

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.