Australia Nekat Larang Anak Main Medsos Sampai Umur 16, Meski Banyak yang Protes

Rabu, 26 Nov 2025, 20:30 WIB

JAKARTA - Pemerintah Australia tetap maju dengan rencana larangan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun meski berbagai kritik dan kekhawatiran terus bermunculan dari publik. Kebijakan ini dipromosikan sebagai langkah protektif untuk membentengi generasi muda dari risiko konten berbahaya dan efek psikologis negatif di dunia digital.

Aturan tersebut mendorong platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok untuk menerapkan sistem verifikasi usia yang jauh lebih ketat dan andal dari sebelumnya. Pemerintah bahkan menyiapkan aturan khusus yang mengharuskan perusahaan teknologi memprioritaskan keamanan anak sebagai standar utama operasional.

Ket. Foto: — Sumber: Reuters

Gagasan ini muncul setelah berbagai penelitian di Australia menunjukkan lonjakan kasus kecemasan, depresi, dan cyberbullying pada remaja pengguna media sosial. Pemerintah menilai pembatasan akses dapat memberi ruang bagi anak untuk tumbuh tanpa tekanan algoritma dan paparan konten ekstrem.

"Ini waktunya kita menempatkan keselamatan anak di atas kepentingan bisnis perusahaan teknologi," kata Perdana Menteri Anthony Albanese dalam pernyataannya kepada media.

Pemerintah menegaskan aturan ini bukan upaya membatasi kebebasan anak, melainkan penyesuaian terhadap situasi digital yang makin rumit dan tidak ramah bagi kelompok usia muda. Upaya ini juga disebut sebagai bentuk adaptasi negara dalam menghadapi generasi yang semakin terkoneksi dan rentan.

Meski begitu, sejumlah pakar teknologi dan aktivis privasi menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru terkait perlindungan data pribadi. Mereka mengkritik implementasi verifikasi usia yang dianggap rawan disalahgunakan atau membuka akses pihak ketiga terhadap data sensitif anak.

"Jika pemerintah ingin memverifikasi usia secara ketat, maka mereka harus memastikan tidak ada data anak yang disimpan atau dipantau secara agresif," ujar Pengamat Keamanan Siber Adam Molnar.

Sejumlah orang tua mendukung langkah ini karena merasa anak mereka semakin sulit mengendalikan waktu yang dihabiskan di media sosial. Para pendukung kebijakan juga percaya pembatasan dapat membantu memperkuat interaksi sosial di dunia nyata dan menurunkan tekanan sosial yang muncul dari aktivitas daring.

Namun sebagian lainnya justru menyebut aturan itu tidak realistis dan mudah dilewati oleh anak-anak yang sudah terbiasa dengan teknologi. Mereka menilai pembatasan justru akan mendorong anak membuat akun palsu atau mengakses platform melalui cara-cara yang tidak bisa dipantau orang tua.

"Anak-anak selalu satu langkah lebih maju soal teknologi, dan larangan ini tidak menjamin mereka benar-benar berhenti bermain media sosial," kata seorang peneliti teknologi pendidikan di Melbourne.

Perdebatan ini semakin ramai setelah pemerintah mewacanakan anggaran riset senilai jutaan dolar untuk mengembangkan teknologi verifikasi usia yang aman dan tidak invasif. Pemerintah berharap inovasi ini dapat menjadi standar baru bagi perusahaan global jika terbukti efektif di Australia.

Sementara itu, perusahaan media sosial menyatakan mereka terbuka membahas regulasi baru namun menekankan perlunya pendekatan yang seimbang. Mereka mengingatkan bahwa pembatasan berlebihan dapat berdampak buruk pada pengalaman pengguna dan menimbulkan hambatan bagi komunitas digital.

"Kami ingin melindungi remaja, tetapi kebijakan harus realistis dan mempertimbangkan konsekuensi sosial serta teknis yang ada," tulis Meta dalam pernyataan resminya.

Dalam beberapa bulan ke depan, parlemen Australia akan membahas draf final aturan tersebut sebelum disahkan sebagai undang-undang resmi. Pemerintah memastikan konsultasi publik akan dilakukan secara luas agar kebijakan ini dapat diterapkan tanpa mengganggu ekosistem digital secara berlebihan.

Australia berada dalam posisi unik sebagai negara yang berani mengambil langkah ekstrem dalam mengatur media sosial, sehingga negara lain diprediksi akan mengamati hasil kebijakan ini. Jika terbukti efektif, aturan serupa berpotensi diadopsi oleh berbagai pemerintahan di seluruh dunia sebagai model regulasi keamanan anak.

Perdebatan publik diperkirakan belum akan mereda karena isu ini menyentuh langsung kehidupan keluarga dan anak di era teknologi. Keputusan akhir pemerintah diprediksi akan menjadi salah satu tonggak penting dalam pembentukan regulasi media sosial global.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.