- Home
-
- Megapolitan
-
- Sebanyak 1.527 Petugas Sen...
Sebanyak 1.527 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Sisir Bangunan Usaha di Jakarta Selatan
Rabu, 24 Jun 2026, 10:18 WIBJAKARTA â Sebanyak 1.527 petugas Sensus Ekonomi 2026 melakukan penyisiran bangunan usaha di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) untuk pendataan pelaku usaha beserta kegiatannya.
"Kami mengerahkan 1.527 petugas untuk menjalankan program Sensus Ekonomi di wilayah Jakarta Selatan," kata Kepala BPS Kota Jakarta Selatan, Akhmad Fikri, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/6).
Dia mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi sudah dimulai sejak 15 Juni dan akan berakhir pada 31 Agustus 2026. Kegiatan ini dilakukan secara serempak di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Selatan telah melakukan pendataan secara pintu ke pintu (door-to-door) ke seluruh bangunan usaha yang ada.
"Petugas SE 2026 dibekali surat tugas, name tag, peta, dan rompi khusus petugas agar responden yakin akan legalitas petugas BPS," ujar Fikri.
Dia menyebutkan kelengkapan atribut itu bertujuan agar pelaku usaha bersedia menerima petugas dan menjawab pertanyaan dengan jujur.
Selama pelaksanaan pendataan, kata dia, petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan, salah satunya terkait perizinan dan koordinasi dengan perangkat wilayah sebelum memasuki lingkungan warga.
"Pendataan hari pertama belum optimal karena petugas diwajibkan untuk melapor ke kecamatan, kelurahan, RW, dan ketua RT sebelum door-to-door ke masyarakat dalam satu RT," tutur Fikri.
Meski demikian, menurut dia, sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya turut mendukung kelancaran proses pendataan karena masyarakat semakin memahami tujuan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan oleh BPSÂ bertujuan mendata jumlah dan karakteristik usaha, mulai dari jenis usaha, persebaran wilayah, hingga perkembangannya dibandingkan hasil sensus sebelumnya.
Pendataan tersebut menyasar berbagai pelaku usaha, baik perusahaan berbadan hukum, usaha perseorangan, maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Maka dari itu, koordinasi dengan pengurus RT/RW menjadi penting guna mendukung kelancaran pendataan. Petugas sensus perlu menyisir setiap bangunan di wilayah kerjanya untuk mengidentifikasi keberadaan kegiatan usaha.
Dalam pelaksanaannya, pelaku usaha yang menjadi responden diharapkan memberikan keterangan yang benar dan akurat kepada petugas statistik.
Data yang terkumpul nantinya menjadi dasar penyusunan gambaran kondisi ekonomi suatu wilayah serta mendukung perencanaan pembangunan dan kebijakan ekonomi di masa mendatang, salah satunya kebijakan terkait bantuan usaha dan lapangan kerja.Â
- Sensus Ekonomi 2026
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wihaji: Pengawasan Program MBG Diperketat Usai Insiden Keracunan di Demak
-
Dua perjalanan Argo Parahyangan Dibatalkan Imbas Tabrakan Maut di Bekasi
-
Salah Terancam Absen Hingga Akhir Musim, Van Dijk Pastikan Perpisahan Layak di Anfield
-
Piala AFF U-19: Tujuh Pemain Diaspora Akan Dipanggil Perkuat Garuda Muda
-
Kalimantan Tribute Eksplorasi Jalur Legendaris, Peserta Bermalam di Muara Teweh
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.