- Home
-
- Luar Negeri
-
- Washington Beri Sanksi Vis...
Washington Beri Sanksi Visa Pejabat Haiti Diduga Terkait Geng
Selasa, 25 Nov 2025, 21:53 WIBWASHINGTON DC - Amerika Serikat melakukan pembatasan visa terhadap seorang pejabat Haiti yang dituduh mendukung geng dan organisasi kejahatan lainnya serta menghalangi pemerintah Haiti memerangi "geng teroris."
"Departemen akan mencabut semua visa yang masih berlaku yang dimiliki oleh individu ini," kata Departemen Luar Negeri (Deplu) AS tanpa mengidentifikasi pejabat yang dimaksud.
Kebijakan itu, yang pertama kali diumumkan pada Oktober 2022, memungkinkan AS untuk membatasi visa bagi individu-individu â dalam beberapa kasus, juga anggota keluarga mereka â yang dianggap membantu kelompok kejahatan di Haiti.
AS menyatakan tetap berkomitmen mendukung stabilitas Haiti dan mengharapkan kemajuan menuju pemilu yang bebas dan adil di negara itu, kata Deplu AS.
"Rakyat Haiti sudah muak dengan kekerasan geng, penghancuran, dan pertikaian politik internal," kata departemen itu.
Disebutkan pula, pemerintahan Presiden Donald Trump akan meminta pertanggungjawaban mereka yang terus mengganggu stabilitas Haiti dan kawasan itu. Ant/Anadolu
- us visa
- haiti
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Pasukan Keamanan Haiti Gelar Operasi Anti-geng
-
Uni Eropa Usut Google: Diduga Pakai Konten Online Secara Ilegal
-
Aktor Jonathan “Ijonk” Frizzy Bebas Cuti Bersyarat dari Lapas Tangerang
-
Klasemen Liga Inggris: Liverpool Masih Kokoh di Puncak meski Kalah dari Palace
-
Puluhan Pompa Air Dikerahkan untuk Mengatasi Banjir di Semarang
-
Bikin Visa AS Kian Sulit, Wisatawan Diperlukan Serahkan Riwayat di Media Sosial
-
KAI Palembang Beri Diskon Tiket KA Sindang Marga pada Hari Kemerdekaan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.