Kapolri Diganti, Paripurna DPR Setujui Komjen Suyudi Gantikan Jenderal Listyo Sigit
Kamis, 01 Okt 2026, 10:46 WIBJAKARTA - Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10), diikuti ketukan palu persetujuan.
Rapat paripurna juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Persetujuan itu diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan pembahasan usul pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Adapun, dalam uji kelayakan yang dilaksanakan tepat sebelum rapat paripurna berlangsung, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi.
Dalam pemaparannya saat uji kelayakan, Suyudi mengangkat visi "Polri Bersama Masyarakat".
Uji kelayakan digelar usai pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri pada 30 September 2026.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Korban Dugaan Pencurian Uang Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Laporkan Kapolres ke Kapolri
-
Pemkab Bantul Bakal Evaluasi Pelaksanaan Pilihan Lurah Serentak
-
Masjid Cut Meutia Direvitalisasi, Upaya Menjaga Bangunan Sejarah Jakarta
-
Era 2G di Ujung Tanduk? ATSI Kaji Penghentian Jaringan, Ini Dampaknya
-
Mobil Listrik Makin Diminati, Penguatan TKDN Jadi Kunci Keberlanjutan
-
bahaya Kebakaran, Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Ditutup
-
Kawasan Industri Makin Padat, Pelindungan Pekerja Jadi Sorotan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.