Tilang ETLE Jaring 1.005 Pelanggar di Banjarmasin
Selasa, 25 Nov 2025, 19:55 WIBBANJARMASIN, KALIMANTAN SELATAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat 1.005 pengendara kendaraan bermotor terjaring tilang elektronik atau Traffic Law Enforcement (ETLE) karena melanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Intan 2025.
"Sebanyak 1.005 pelanggar itu terjaring tilang mulai 17-25 November atau delapan hari pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025," ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra di Banjarmasin, Selasa.
Lebih lanjut, AKP Denny mengatakan tilang ETLE ini tilang secara elektronik dan dikonfirmasikan langsung melalui aplikasi WhatsApp milik para pelanggar.
Hingga kini, AKP Denny didampingi Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Donny, menuturkan dari 1.005 pelanggar yang mendapat tilang ETLE baru tiga pelanggar yang datang untuk konfirmasi ke pihak Unit Gakkum.
Bukan itu saja, ucap Kasat Lantas rata-rata pelanggar yang terkena tilang melalui ETLE ini kebanyakan mereka melakukan pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman dan ada sebagian melanggar lampu merah.
Sementara itu Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Donny menjelaskan ada 30 pelanggar yang diberikan sanksi tilang manual dan ada 159 diberikan teguran selama pelaksanaan Operasi Zebra Intan 17-25 November.
"Ya kalau kesalahan pengendara tidak begitu fatal dan tidak beresiko terjadi kecelakaan lalu lintas maka kami secara humanis dan presisi hanya memberikan teguran sambil melakukan edukasi untuk tidak mengulangi lagi," ucap Kanit Gakkum Polresta Banjarmasin.
Diketahui, data yang dikumpulkan oleh sistem ETLE akan diproses dan dianalisis untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran lalu lintas.
Jika terjadi pelanggaran menurut sistem ETLE, maka akan dikirimkan surat tilang elektronik (e-tilang) kepada pemilik kendaraan yang melanggar.
ETLE bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Polisi Ponorogo Pakai Kacamata Pintar, Main Nyelonong Tanpa Helm Bakal Langsung Ditilang!
-
Pohon jeruk terserang kutu putih di Kediri
-
AS Veto Resolusi PBB Usulan Russia untuk Gencatan Senjata di Timur Tengah
-
Kopi Indonesia Bikin Heboh Korsel, Tembus Potensi Transaksi Rp52,47 Miliar!
-
Pramono Bawa Sampah Naik Level, Ubah Beban Jadi Sumber Listrik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.