Kado Hari Guru, Mendikdasme-Kapolri Teken MoU Restorative Justice untuk Lindungi Guru
Selasa, 25 Nov 2025, 08:46 WIBJAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebagai kado Hari Guru Nasional (HGN) 2025 guna meningkatkan perlindungan terhadap guru.
Dalam pidato upacara bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2025, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan isi nota kesepahaman itu antara lain penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.
âUntuk melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri. Isi kesepahaman itu antara lain penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik. Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban,â kata Mendikdasmen Mu'ti dalam siaran daring bertajuk Upacara Peringatan HGN 2025 di Jakarta pada Selasa.
Lebih lanjut Mendikdasmen mengatakan tugas guru semakin berat pada era digital dan dunia global, karena guru dihadap pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis, dimana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material.
Di samping itu, lanjutnya, guru juga dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik, tuntutan masyarakat yang kian tinggi dan apresiasi yang rendah.
Akibatnya, lanjut Mendikdasmen, ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, hingga berhadapan dengan aparat penegak hukum.
âKondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid,â ucap Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Ia menambahkan kehadiran guru sebagai agen peradaban semakin diperlukan di tengah kompleksitas permasalahan murid, seperti masalah akademik, sosial, moral, spiritual, ketergantungan gawai, judi online (judol), kesulitan ekonomi, keharmonisan keluarga, dan sebagainya.
âKehadiran guru kian diperlukan oleh murid di dalam dan di luar kelas sebagai figur inspiratif teladan, digugu dan ditiru sebagai orang tua, mentor, motivator, dan sahabat murid dalam suka dan duka,â ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
- Hari Guru Nasional
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Stabilitas Keuangan Nasional Masih Terjaga
-
Sultan HB X: Stadion Maguwoharjo Harus Terbuka untuk Semua, Termasuk PSIM
-
Besok Hari Guru, Ini Susunan Upacara Bendera dan Rangkaian Kegiatannya
-
Kumpulan Puisi Hari Guru 2025 yang Bikin Haru: Dari Cahaya hingga Penjaga Mimpi
-
Peringatan Hari Guru Nasional di Semarang
-
Inovatif Nih! Nintendo dan LEGO Kolaborasi Bikin ‘Game Boy’
-
Riza Chalid Diduga Nikahi Kerabat Sultan di Malaysia, MAKI Desak Red Notice Diterbitkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.