- Home
-
- Luar Negeri
-
- Mantan Presiden Brasil Dit...
Mantan Presiden Brasil Ditangkap
Senin, 24 Nov 2025, 02:30 WIBBUENOS AIRES - Polisi Brasil telah menangkap Jair Bolsonaro untuk mencegah mantan presiden itu melarikan diri, surat kabar Globo melaporkan pada Sabtu (22/11).
âPenangkapan Bolsonaro, yang telah menjalani tahanan rumah sejak 4 Agustus, dilakukan sesuai perintah pengadilan,â menurut pejabat penegak hukum.
Polisi mengambil tindakan itu setelah putranya, Flavio Bolsonaro, yang juga senator sayap kanan, berunjuk rasa mendukung ayahnya.
Portal berita G1 melaporkan bahwa Jair Bolsonaro, 70 tahun, telah melanggar ketentuan penggunaan gelang elektronik dan dinilai berisiko melarikan diri. Rumahnya dikabarkan berada di dekat Kedutaan Besar AS.
Awal September, Mahkamah Agung Brasil menyatakan dia bersalah atas upaya kudeta dan menjatuhkan hukuman penjara selama 27 tahun tiga bulan. Putusan itu menandai kali pertama seorang mantan presiden Brasil dihukum karena melakukan kejahatan terhadap demokrasi. SB/Ant/I-1
- brazil
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Kompolnas: Ada Informasi Baru dari Keluarga, Kita Perlu Dalami Kronologinya
-
Malam Pergantian Tahun, Bupati Karawang Mutasi dan Rotasi ASN Besar-besaran
-
TNI AL Tegas Tolak Permintaan Eks Marinir Satria Arta untuk Kembali Jadi WNI
-
Disbudpar Sumsel Dukung Pengembangan Desa Wisata
-
Pemkab Jembrana Lakukan Pendataan Internal Jumlah Pekerja Migran
-
MRT Jakarta Terapkan Aturan Berbuka Puasa di dalam Ratangga dan Peron, Simak Penjelasannya
-
Gedung Putih Resmi Luncurkan Akun TikTok
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.