Mantan Presiden Brasil Ditangkap

Senin, 24 Nov 2025, 02:30 WIB

BUENOS AIRES - Polisi Brasil telah menangkap Jair Bolsonaro untuk mencegah mantan presiden itu melarikan diri, surat kabar Globo melaporkan pada Sabtu (22/11).

“Penangkapan Bolsonaro, yang telah menjalani tahanan rumah sejak 4 Agustus, dilakukan sesuai perintah pengadilan,” menurut pejabat penegak hukum.

Ket. Foto: Jair Bolsonaro — Sumber: AFP/PABLO PORCIUNCULA

Polisi mengambil tindakan itu setelah putranya, Flavio Bolsonaro, yang juga senator sayap kanan, berunjuk rasa mendukung ayahnya.

Portal berita G1 melaporkan bahwa Jair Bolsonaro, 70 tahun, telah melanggar ketentuan penggunaan gelang elektronik dan dinilai berisiko melarikan diri. Rumahnya dikabarkan berada di dekat Kedutaan Besar AS.

Awal September, Mahkamah Agung Brasil menyatakan dia bersalah atas upaya kudeta dan menjatuhkan hukuman penjara selama 27 tahun tiga bulan. Putusan itu menandai kali pertama seorang mantan presiden Brasil dihukum karena melakukan kejahatan terhadap demokrasi. SB/Ant/I-1

  • brazil

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.