Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 2025: Seruan Global untuk Hentikan Kekerasan Berbasis Gender

Sabtu, 22 Nov 2025, 17:05 WIB

JAKARTA - Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (16 HAKTP) Tahun 2025 kembali menjadi momentum global untuk memperkuat gerakan penghapusan kekerasan berbasis gender. Kampanye internasional ini diperingati setiap 25 November hingga 10 Desember dan telah menjadi ruang kolektif untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap isu kekerasan yang masih banyak dialami perempuan dan anak di berbagai belahan dunia.

Kampanye ini pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute pada tahun 1991. Sejak itu, 16 HAKTP terus berkembang menjadi gerakan besar yang melibatkan ribuan organisasi, pemerintah, komunitas, serta individu dari lebih dari 180 negara.

Ket. Foto: — Sumber: Koran Jakarta / Paundra Zakirulloh

Setiap tahun, kampanye ini mengangkat tema-tema yang relevan dengan situasi kekerasan terhadap perempuan dan anak secara global. Pada 2025, fokus kampanye diarahkan pada pentingnya memperluas ruang aman bagi perempuan dan anak di lingkungan publik maupun privat.

Kampanye ini menyoroti berbagai bentuk kekerasan yang masih marak terjadi. Kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, perundungan digital, eksploitasi ekonomi, hingga perdagangan orang merupakan sejumlah isu yang terus menjadi perhatian dunia.

Selama 16 hari, berbagai negara menggelar kampanye edukasi, diskusi, aksi publik, hingga advokasi kebijakan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan isu kekerasan berbasis gender tetap mendapat sorotan luas dari pemerintah hingga akar rumput masyarakat.

Momentum ini juga memperkuat komitmen global untuk mencapai kesetaraan gender. Penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu tujuan utama dalam Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin kelima tentang kesetaraan gender.

Di Indonesia, kampanye 16 HAKTP terus menjadi ruang penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Berbagai lembaga pemerintah, organisasi perempuan, akademisi, komunitas pemuda, hingga media ambil bagian dalam menyebarkan pesan kampanye ini setiap tahun.

Indonesia sendiri menghadapi tantangan serius terkait angka kekerasan berbasis gender. Berbagai data nasional menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih berada pada angka tinggi, baik yang terjadi di ranah personal maupun publik.

Karena itulah kampanye ini membawa pesan kuat untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok rentan. Perempuan dan anak harus mendapatkan ruang aman, dukungan layanan yang mudah diakses, serta perlindungan hukum yang kuat.

Selain penguatan layanan, kampanye 16 HAKTP juga menekankan pentingnya perubahan budaya. Budaya patriarki, normalisasi kekerasan, hingga stigma terhadap korban menjadi faktor yang sering menghambat upaya penghapusan kekerasan.

Dalam konteks tersebut, peran masyarakat menjadi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung korban. Dukungan moral, akses informasi, hingga pengawasan terhadap ruang-ruang publik menjadi bagian dari gerakan perubahan.

Kampanye global ini juga memberikan ruang besar bagi generasi muda. Anak muda di seluruh dunia didorong untuk terlibat aktif melalui gerakan digital, kampanye sosial, hingga aksi komunitas yang berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar.

Di era teknologi saat ini, kekerasan berbasis gender juga semakin merambah ke ruang digital. Perundungan online, penyebaran konten intim non-konsensual, hingga eksploitasi digital menjadi bagian dari isu yang disorot dalam kampanye tahun ini.

Selain itu, kampanye 16 HAKTP 2025 turut menyoroti pentingnya kebijakan pemerintah yang responsif gender. Pemerintah di berbagai negara diharapkan memperkuat regulasi, layanan perlindungan, serta anggaran untuk penanganan kekerasan.

Kampanye ini mengajak seluruh pihak untuk tidak hanya berhenti pada kesadaran, tetapi juga bergerak menuju tindakan nyata. Setiap individu memiliki peran dalam menciptakan ruang aman di keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik.

Selama 16 hari pelaksanaan kampanye, pesan yang dibawa adalah bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan persoalan pribadi. Kekerasan berbasis gender merupakan isu kemanusiaan yang membutuhkan kolaborasi dan keberpihakan secara menyeluruh.

Kampanye ini ditutup pada 10 Desember yang juga bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Penutupan tersebut menegaskan bahwa hak perempuan dan anak untuk bebas dari kekerasan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang tidak dapat ditawar.

Melalui kampanye ini, dunia kembali diingatkan bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tugas bersama. Perubahan hanya dapat terjadi jika seluruh elemen masyarakat mengambil bagian dalam menghadirkan ruang yang aman dan bebas kekerasan bagi semua.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.