Proyeksi Belanja Provinsi Papua Barat pada APBD 2026 Rp4,1 Triliun
Jumat, 21 Nov 2025, 08:06 WIBMANOKWARI â Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyebut proyeksi belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp4,1 triliun yang difokuskan untuk program kebutuhan dasar dan sektor prioritas.
Hal itu tercantum dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 yang diserahkan kepada DPRP Papua Barat di Manokwari pada Kamis (20/11/2025) malam.Â
Dominggus mengatakan, struktur belanja tersebut mencakup belanja operasi Rp1,85 triliun, belanja modal Rp303,94 miliar, belanja tidak terduga Rp60 miliar serta belanja transfer kepada kabupaten Rp1,89 triliun.Â
Dokumen KUA-PPAS APBD 2026 dirancang sebagai instrumen pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta lainnya.
"Termasuk belanja program ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan sosial,â kata Mandacan.
Selain itu, kata dia, pendapatan APBD 2026 diproyeksi sebesar Rp4,09 triliun terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp345,36 miliar, pendapatan transfer Rp3,74 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp807,76 juta.Â
Pendapatan daerah diprediksi mengalami penurunan 18,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya karena sebagian besar dana bagi hasil minyak dan gas (DBH migas) otonomi khusus langsung ditransfer ke kabupaten.
"Adapun pembiayaan daerah berasal dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp10 miliar," ucapnya.
Menurut dia, penyerahan dokumen KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.
Rancangan KUA-PPAS selanjutnya membutuhkan pembahasan bersama legislatif untuk mencapai kesepakatan sebagai dasar penyusunan rancangan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026.Â
âKami berharap pembahasan dapat berjalan baik dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Papua Barat,â kata Mandacan.
Ia juga menyebut kebijakan umum APBD 2026 disusun berdasarkan visi pembangunan daerah dan proyeksi pendapatan yang realistis. Penurunan kapasitas fiskal juga berdampak pada perencanaan belanja.Â
Belanja daerah tahun 2026 diproyeksikan turun 23,74 persen dibandingkan dengan APBD 2025. Penyesuaian dilakukan pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta transfer ke kabupaten.
Di sisi lain, transfer ke kabupaten justru mengalami kenaikan signifikan hingga 82,23 persen atau sebesar Rp856,65 miliar. Kondisi ini menyebabkan kemampuan belanja provinsi secara netto menyusut Rp523,51 miliar.
- Pemprov Papua Barat
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Papua Barat Perkuat SDM Lewat Pendidikan Tinggi, Otsus dan Beasiswa Jadi Andalan
-
Jalur utama mudik Lebaran di Tapteng masih dalam perbaikan
-
Usai Bermain dalam Rangka 100 Tahun Gajayana, Legenda Arema Meninggal Dunia
-
Melestarikan Tradisi Tumbilotohe dari Kampus
-
Australia akan Musnahkan Kawanan Anjing Dingo yang Terlibat dalam Kematian Tragis Turis Kanada di Pulau K'gari
-
Russia Diduga Siapkan Serangan Besar, Listrik Ukraina Terancam Kolaps
-
Gorontalo Memulai Pembangunan Masjid Raya di Tapa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.