Operasi Gabungan Amankan Tiga Terduga Penjarah Kayu Jati di Madiun

Jumat, 21 Nov 2025, 07:25 WIB

MADIUN - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama Polres Madiun mengamankan pelaku penjarahan kayu jati hasil pembalakan liar di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sampung, BKPH Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (20/11).

Wakil Administratur Madiun Utara Rudi Hartono di Madiun, Kamis mengatakan tiga orang diduga pelaku yang berhasil diamankan adalah Hadi Nurohman (28), warga Dusun Babatan Dawuhan, Desa Tawangrejo, di Kecamatan Gemarang.

Ket. Foto: Operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kejadian Penebangan Pohon Tanpa Ijin pada Senin (17/11) malam, dimana lima pohon jati keliling 85–105 centimeter yang merupakan tanaman jati tahun 1991 ditebang secara ilegal di wilayah RPH Sampung BKPH Caruban. — Sumber: Istimewa

Kemudian Sukijan (35), warga Dusun Gondang, Desa Kebonagung, di Kecamatan Mejayan, dan Agus Edy madiunPrasetyo (28) warga Dusun Babatan Dawuhan, Desa Tawangrejo di Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.

"Dalam operasi gabungan kali ini KPH Madiun dan Polres setempat mengamankan tiga orang terduga pelaku berikut satu truk bermuatan kayu jati persegi dan puluhan batang kayu glondongan," ujar Rudi.

Pihaknya menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kejadian Penebangan Pohon Tanpa Ijin (PPTI) yang terjadi sebelumnya pada Senin (17/11) malam, dimana lima pohon jati keliling 85–105 centimeter yang merupakan tanaman jati tahun 1991 ditebang secara ilegal di petak 53B, wilayah RPH Sampung BKPH Caruban.

Melalui operasi gabungan bersama petugas Polres Madiun, tim Perhutani KPH Madiun berhasil mengepung satu truk berisi 43 batang kayu jati persegi dan glondongan serta tiga orang yang sedang menurunkan muatan di Dusun Bodang, Desa Kebonagung.

Kemudian tim gabungan juga mendatangi perusahaan meubeler milik seseorang yang diduga bernama Nanik di Desa Wonorejo. Di lokasi tersebut petugas menemukan 13 batang kayu jati glondongan berdiameter 25–35 centimeter.

Pada saat itu pihak perusahaan menunjukkan bukti pembelian kayu tersebut, namun petugas menduga kayu itu merupakan hasil pencurian dari kawasan hutan, yang selanjutnya seluruh kayu diamankan untuk barang bukti dan proses lebih lanjut.

"Dalam operasi tersebut secara keseluruhan petugas gabungan berhasil mengamankan satu truk bernomor polisi AD-8373-MA, lima sepeda motor, dan kayu jati persegi serta glondongan dengan total 55 batang," katanya.

Perhutani menegaskan operasi gabungan tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga kelestarian hutan negara. Koordinasi cepat, pengejaran di lapangan, hingga pengamanan barang bukti menunjukkan kuatnya sinergi Perhutani-Polri dalam memerangi kejahatan kehutanan.

Adapun seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Madiun untuk penyelidikan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Kompleks Aeropolis Banjarbaru Mulai Mengungsi

Bayern Muenchen Buktikan Kelasnya, Juara Piala Super Jerman!

Gempa Cukup Kuat M 5,4 Guncang Sulteng, Perairan Pulau Puh Jadi Titik Episentrum

Situasi Makin Genting! Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Dekat Bandara

Jakarta Perangi Tawuran! Pemprov DKI Pastikan Penanganan Dilakukan Berkelanjutan

Mengejutkan di Liga Inggris! Manchester United Dipermalukan Tim Promosi Hull City dengan Skor 0-2

KAI Palembang Tambah Kereta Eksekutif Saat Libur Maulid Nabi, Cek Jadwalnya!

Luar Biasa Indonesia Borong Medali! Tampil Gemilang di Kejuaraan Open Water Swimming Asia Tenggara

Wow Canggih Terobosan BRIN Ini! Inovasi Kayu Transparan dengan Memanfaatkan Bahan Organik

Melon Jadi Harapan Baru! Kelompok Tani di Kulon Progo Genjot Ketahanan Pangan

AS Kenakan Tarif 50 Persen untuk Barang Kanada Senilai US$20 Miliar, Ottawa Siapkan Balasan

Gubernur Pramono Tegas! Efisiensi Bukan Alasan untuk Mengorbankan Layanan Dasar Warga Jakarta

Pasukan Tambahan Berdatangan! Tiga Batalyon dari Jawa Bantu Atasi Karhutla Kalimantan

Mengkhawatirkan! 9 Kali Meletus dalam Sehari, Gunung Anak Krakatau Jadi Sorotan

Koperasi Tak Boleh Kuno Lagi! Menkop Ferry Dorong Digitalisasi hingga Ekspansi Bisnis

Dugaan Jual Beli Kursi Jalur Mandiri Unsoed Terjadi di Masa Rektor Akhmad Sodiq.

Gempa NTT, Pelni Cabang Ambon Siapkan Layanan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan.

Relawan Medis UMI Makassar Tembus Pegunungan Manggarai, Bantu Warga Terdampak Bencana.

Baznas Salurkan 1.000 Mushaf Al Quran kepada Masyarakat Kampung Baduy.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.