Foto: Skema Tarif PPh Final untuk UMKM
-
Ads📅 Kamis, 20 Nov 2025, 05:00 WIB
Perajin Sanggar Lukis Kain Nasrafa melukis payung berbahan kain di Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kreatif Semanggi Harmoni, Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/11). Pemerintah menetapkan skema tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0 persen atau bebas pajak untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun, dan sebesar 0,5 persen untuk omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.
Foto: Skema Tarif PPh Final untuk UMKM
Doc. ANTARAFOTO/Maulana Surya
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.