Melchias Markus Mekeng Nilai Obligasi Daerah Bisa Jadi Alternatif untuk Biayai Pembangunan di Tengah Pemangkasan TKD

Kamis, 20 Nov 2025, 07:37 WIB

MANADO - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng menilai pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 oleh pemerintah pusat, dapat menjadi momentum bagi daerah untuk lebih mandiri dalam membiayai pembangunan.

Menurut Mekeng, Presiden Prabowo Subianto tengah mendorong pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif, tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu opsi yang dinilainya paling rasional adalah penerbitan obligasi daerah.

Ket. Foto: Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng — Sumber: dok

“Presiden mulai melatih daerah untuk mandiri. Daerah jangan hanya mengandalkan anggaran dari pusat. Salah satu alternatif pembiayaan pembangunan adalah obligasi daerah,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Melchias Mekeng usai menghadiri dan menjadi salah satu narasumber diskusi yang dipandu Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal, dalam rangkaian gelar acara Sarasehan Nasional, dengan tema "Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik", di aula C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, Rabu (19/11).

Ketua Badan Penganggaran MPR RI itu mengatakan, jika daerah tidak segera menyiapkan sumber pembiayaan lain, dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi daerah akan melemah dan berdampak pada ekonomi nasional.

Keterlibatan Publik 

Mekeng menambahkan, obligasi daerah tidak hanya membuka peluang pembiayaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga dapat menjadi instrumen investasi baru bagi masyarakat.

“Publik bisa menjadikan obligasi daerah sebagai alternatif investasi selain deposito atau saham. Seperti ada Obligasi Ritel Indonesia (ORI), obligasi daerah pun bisa dibuat dalam format serupa,” katanya.

Melalui skema itu, masyarakat dinilai dapat berperan langsung dalam pembangunan daerah.

“Itu titik tekannya. Masyarakat diajak berpartisipasi membangun daerah,” ujarnya.

Mekeng menyebut seluruh daerah pada dasarnya memiliki kemampuan untuk menerbitkan obligasi, sebab masing-masing memiliki kekayaan dan potensi ekonomi. Hanya saja, ia menilai selama ini banyak pemerintah daerah terlalu bergantung pada pusat.

“Daerah ini sebenarnya punya kemampuan. Ada yang punya tambang, emas, pariwisata. Tapi selama ini terlalu mengandalkan pusat,” tuturnya.

Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola keuangan sebelum daerah menerbitkan obligasi. Mulai dari pembukuan yang rapi hingga pemilihan aparat yang kompeten dalam mengelola keuangan daerah.

“Orang-orang yang mengelola keuangan harus betul-betul mengerti. Dengan pengawasan berbagai institusi termasuk OJK, penyimpangan terhadap APBD akan semakin sulit terjadi,” ujarnya.

Mekeng mengungkapkan DPR memberi perhatian besar terhadap wacana obligasi daerah dan membuka peluang untuk membentuk regulasi atau undang-undang khusus.

“Langkah awalnya adalah menyusun naskah akademis. Setelah itu dibawa ke DPR untuk menjadi inisiatif, lalu dibahas bersama pemerintah,” ucapnya.

Setelah Sulawesi Utara, kegiatan serupa akan digelar di Yogyakarta, Kalimantan Timur, NTT, Papua, dan Sumatera Utara sebagai forum penjaringan aspirasi publik.

“Saya berharap gong-nya nanti, naskah akademis bisa kita serahkan pada Maret tahun depan di Jakarta,” pungkasnya.

Acara Sarasehan sendiri berlangsung lancar. Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar, Forkopimda Provinsi Sulut, Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A Sompie, Deputi Kom. Pengawas OJK Eddy Manindo Harahap, Ketua Panitia Sarasehan Nasional  Aditya Anugrah Moha, serta perwakilan ormas, organisasi keagamaan dan Badan Eksekutif Mahasiswa.

  • obligasi daerah
  • Melchias Mekeng
  • Pemangkasan TKD
  • Alternatif Biaya Pembangunan

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.