Agar Terhindar dari Ancaman Krisis, RI Harus Jaga Keberlanjutan Lahan Pertanian

Kamis, 20 Nov 2025, 01:15 WIB

Kebutuhan pangan melonjak drastis, tanpa lahan yang cukup, RI berpotensi kehilangan kedaulatan pangan.

JAKARTA- Sektor pertanian merupakan fondasi masa depan bangsa yang harus dijaga dengan serius. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai benteng ketahanan pangan nasional agar Indonesia terhindar dari ancaman krisis dan mampu memenuhi kebutuhan pangan jutaan penduduk.

Ket. Foto: Ketahanan Pangan - Praktik Alih Fungsi Lahan Kian Menggerus Produksi Pertanian Nasional — Sumber: istimewa

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/11), Wamentan mengatakan Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan akan menghentikan praktik alih fungsi lahan yang kian menggerus ruang produksi pertanian nasional.

“Input pertanian bisa kita intervensi, bisa kita tingkatkan, tapi lahan dan air tidak bisa. Kalau lahan hilang, produksi hilang, dan kalau produksi hilang, pangan akan krisis. Ini fakta yang tidak bisa ditawar,” kata Sudaryono.

Alih fungsi lahan pertanian tegasnya tidak boleh lagi dibiarkan. Sebab hal tersebut dapat mengancam stabilitas pangan nasional. “Mulai sekarang, alih fungsi lahan sawah harus dihentikan. Jika tidak, kita sendiri yang akan menanggung risikonya,” paparnya.

Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, kebutuhan pangan ikut naik sehingga lahan pertanian harus tetap terjaga bahkan ditambah. “Jika pertanian bermasalah harga pangan akan naik, kebutuhan impor meningkat, petani kehilangan lahan, dan fondasi produksi pangan nasional melemah,” kata Wamentan.

Pemerintah pun tengah menyusun langkah konkret untuk memperkuat perlindungan lahan, termasuk percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), perkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta penguatan regulasi agar lahan pertanian tidak mudah dialihkan untuk kepentingan non-pertanian.

“Ini bukan hanya soal aturan, ini soal komitmen bersama. Kita harus menempatkan lahan pertanian sebagai aset strategis negara,” jelasnya.

Dengan menjaga lahan pertanian sama artinya dengan menjaga masa depan Indonesia. Dengan penduduk yang terus tumbuh, kebutuhan pangan akan melonjak drastis, dan tanpa lahan yang cukup, Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan pangan.

“Pertanian adalah sektor penyelamat. Di masa sulit apa pun, pertanian yang berdiri paling kuat. Kalau hari ini kita gagal mempertahankan lahan, besok anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya,” katanya.

Sudaryono mengajak semua pihak baik pemerintah daerah, pengusaha, masyarakat, dan pengembang untuk mengutamakan kepentingan bangsa. Pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lahan produksi pangan.

“Silakan membangun, tapi jangan sentuh lahan pertanian produktif. Mari kita jadikan perlindungan lahan sebagai gerakan nasional, bukan sekadar wacana,” beber Wamentan.

Benteng Utama

Anggota DPD Pemuda Tani Indonesia DIY, Pranasik Faihaan mengapresiasi penegasan Sudaryono untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.

Keputusan menghentikan alih fungsi lahan yang menekan ruang produksi pertanian menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius merespon ancaman krisis pangan. Ia menekankan bahwa lahan pertanian produktif harus dipertahankan sebagai benteng utama ketahanan dalam negeri.

“Keterlibatan organisasi pemuda tani dan petani lokal sangat penting agar kebijakan di tingkat nasional dapat diterjemahkan ke komunitas akar rumput,” kata Pranasik.

Dengan implementasi yang konsisten di semua wilayah, Pranasik optimis Indonesia mampu menjaga stabilitas produksi pangan dan memperkuat fondasi keamanan pangan nasional di masa mendatang.

Pada kesempatan lain, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhisthira sepakat bahwa tanpa lahan pertanian yang cukup, swasembada pangan sulit tercapai.

Masalah alih fungsi lahan papar Bhima telah berlangsung lama, namun tidak kunjung teratasi dan bahkan terus bertambah dan mengancam produksi beras serta komoditas lainnya.

“Alih fungsi lahan pertanian saat ini hadapi dua ancaman nyata. Ekspansi perumahan, infrastruktur dan pertambangan,”jelas Bhima.

Dia pun meminta menteri teknis di sektor agraria perlu berkoordinasi dengan menteri perumahan rakyat dan bank tanah memastikan lahan produktif tidak bergeser jadi proyek infrastruktur.

Di sektor pertambangan juga perlu ada pengawasan terhadap tambang ilegal yang memakan lahan pertanian. Bisnis ekstratif ilegal semakin meluas dan mengancam ruang hidup masyarakat. “Jadi kuncinya ada pada sikap yang tegas menyelesaikan tumpang tindih lahan di level daerah,” tutup Bhima.

  • ketahanan pangan

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.