Mentan: Pelaku Usaha yang Mempermainkan Harga Telur Bakal Ditindak Satgas Pangan

Rabu, 19 Nov 2025, 23:00 WIB

JAKARTA-Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang mempermainkan harga dan merugikan rakyat. 

Dia memerintahkan Satgas Pangan Polri untuk menertibkan pelaku usaha yang melanggar, terutama pada 177 kabupaten/kota yang harga telurnya tercatat di atas HAP (harga acuan penjualan). “Yang nakal itu middleman. Satgas Pangan, saya umumkan: cabut izinnya. Kalau perlu, tangkap,” tegas Amran Dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Telur Ayam Ras di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Rabu (19/11).

Ket. Foto: Menteri Pertanian, Amran Sulaiman (tengah) dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Telur Ayam Ras di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Rabu (19/11) — Sumber: istimewa

Ia menambahkan bahwa kenaikan harga telur yang sempat terjadi bersifat sementara dan berpotensi segera terkoreksi, apalagi harga DOC (day old chick/anak ayam,) telah menurun dari Rp14.000 menjadi Rp11.500. 

Pemerintah juga sedang mengkaji pengaturan HPP (harga pembelian pemerintah) jagung, HAP jagung pakan, serta HAP telur ayam ras agar seluruh ekosistem usaha terlindungi, baik petani, peternak, maupun konsumen.

Dalam kesempatan tersebut, di hadapan para peternak, Mentan Amran menegaskan komitmennya: “Saya hadir membela kalian. Saya di depan untuk kalian semua, yang besar dijaga, yang kecil apalagi. Jangan sampai ada yang tertindas. Kita harus sinergi dan kolaborasi,” tandasnya.

Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, menyampaikan bahwa seluruh peternak ayam petelur di Indonesia masih menjual telur pada harga stabil dan berada di bawah batas acuan.

“Saat ini kami menjual dalam koridor Kisman Rp24.000–Rp26.500. Tidak pernah naik. Jadi kalau harga di pasar melonjak, ya pertanyaannya, siapa yang bermain?,” kata Yudianto pada kesempatan itu.

Lebih lanjut, Yudianto mengatakan bahwa produksi telur nasional berada pada kisaran 6,4 hingga 6,5 juta ton dan produksi ini masih surplus. Untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), peternak diminta meningkatkan produksi hingga 700 ribu ton secara bertahap dan mereka siap memenuhinya.

“Produksi aman, surplus ada. Tidak ada kekhawatiran pasokan. Kami siap mendukung program nasional,” kata Yudianto.

Bersamaan, Ketua Koperasi Berkah Telur Blitar, Yesi memperkuat pernyataan Pinsar. Menurutnya, lonjakan harga di pasar jauh berbeda dengan harga di peternak, dan itu terjadi bukan karena peternak. Harga telur di tingkat peternak Blitar juga berada di kisaran harga Rp24.000 – Rp26.500, namun sayangnya di pasar bisa menyentuh Rp35.000.

“Kami tidak pernah menjual di harga tinggi. Jadi kalau di pasar sampai Rp35.000, itu bukan dari kami. Ada middleman yang memainkan. Kami juga tidak punya kedaulatan menaikkan harga, kami patuh dengan pemerintah,”kata Yesi.

Dikuasai Middleman

Yesi mengatakan bahwa hingga saat ini lebih dari 95 persen telur peternak masih didistribusikan melalui middleman, sehingga peternak berada di posisi pasrah mengikuti harga yang ditentukan rantai perantara.

“Kami selalu dituduh penyumbang inflasi. Padahal harga di kandang rendah. Yang harus diawasi itu middleman. Margin mereka kadang tidak wajar, itu yang bikin harga sampai meledak di ujung,”ucap Yesi.

Yesi mengatakan bahwa hingga kini belum ada “wasit” yang mengawasi rantai middleman, sehingga ruang permainan harga masih sangat terbuka. Karena itu, ia meminta pemerintah yang berwenang di sektor perdagangan untuk memperketat pengawasan agar harga di tingkat konsumen tidak melonjak tajam dan peternak tidak terus-menerus menjadi pihak yang disalahkan, padahal produksi nasional dalam kondisi aman bahkan surplus.

“Kalau middleman mencari laba secara wajar, harga di end user tidak akan mahal. Tapi kalau ada satu saja rantai yang mengambil keuntungan tidak wajar, dampaknya membuat harga di konsumen melambung. Ini yang selalu kami minta untuk dipantau, dikendalikan, mohon perdagangan juga mengawasi,”kata Yesi. 

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.