Polres Singkawang Patroli Siber Pantau Potensi TPPO
Selasa, 18 Nov 2025, 15:52 WIBBengkayang -- Polres Singkawang, Polda Kalbar memperkuat pengawasan digital melalui peningkatan patroli siber untuk mendeteksi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kian berkembang di ruang digital.
Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, menjelaskan bahwa dinamika kejahatan TPPO saat ini makin kompleks dengan memanfaatkan media sosial, platform digital, dan jaringan daring yang terorganisir. Karena itu, Polres Singkawang meningkatkan pemantauan intensif di ruang digital sebagai upaya deteksi dini sebelum korban jatuh lebih banyak.
âDi era digitalisasi ini, kami mengoptimalkan fungsi patroli siber untuk memonitor kejadian dan potensi TPPO di wilayah hukum Singkawang. Ini bagian dari upaya pencegahan, penanganan, sampai penegakan hukum terhadap pelaku,â ujarnya di Singkawang, Selasa.
Ia menyampaikan bahwa Polres Singkawang sebelumnya telah menangani kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur. Dari penanganan tersebut, polisi mengidentifikasi pola, modus, dan motif para pelaku sehingga dapat menjadi dasar penyempurnaan strategi pengawasan digital.
Selain patroli siber, Polres juga menerapkan sejumlah langkah strategis, antara lain sistem deteksi dini, perlindungan berkelanjutan bagi korban, respons cepat dalam penanganan kasus, serta peningkatan koordinasi lintas sektor melalui Gugus Tugas TPPO yang dipimpinnya sebagai Ketua Harian.
âKami sepakat bahwa pencegahan dan penanganan TPPO membutuhkan kolaborasi. Polres Singkawang siap memperkuat koordinasi terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan,â kata Kapolres.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian. Pemerintah kota telah menyiapkan rencana aksi pencegahan TPPO dengan mengoptimalkan lima sub gugus tugas yang mencakup pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, hingga kerja sama lintas sektor.
âPemkot Singkawang berkomitmen memastikan tidak ada TPPO terjadi di wilayah ini. Pencegahan harus berjalan dari hulu ke hilir, termasuk penguatan penegakan hukum dan deteksi digital,â ujar Wali Kota.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyebutkan pemerintah kota telah menjalankan program rehabilitasi dan perlindungan terhadap korban TPPO. Sejumlah langkah konkret telah dilakukan sejak 2023.
âPada September 2023, Pemkot menyalurkan bantuan sarana wirausaha kepada tujuh warga Singkawang korban TPPO,â ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun yang sama Pemkot juga berhasil memfasilitasi pemulangan sembilan korban TPPO dari Myanmar.
Selain rehabilitasi, Pemkot bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Singkawang dalam upaya pencegahan. Langkah itu dilakukan untuk mengidentifikasi warga yang berpotensi diberangkatkan secara nonprosedural.
âDari Januari hingga Oktober 2024, Imigrasi Singkawang telah menunda bahkan menolak 127 paspor yang dicurigai akan digunakan bekerja secara ilegal. Ini sangat rawan menjadi korban TPPO,â katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Aktivitas Nelayan Terhenti karena Cuaca Buruk
-
Jakarta dan Islamabad Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan, Eksplorasi Produksi Bersama
-
Ditemui KDM, Mentan Tegaskan Alih Fungsi Lahan Pertanian Harus Diganti Tiga Kali Lipat!
-
Pembagian Perlengkapan Sekolah Gratis Kepada Pelajar
-
Beras Oplosan Merugikan Rp100 Triliun. Perlu Lintas Kementerian untuk Mengatasi
-
PMI Korban TPPO Tinggi, Imigrasi Batam Perketat Pengawasan Sembilan Titik
-
Kunjungan Wisatawan ke Lampung di Libur Akhir Tahun 2,35 Juta Orang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.