- Home
-
- Megapolitan
-
- Tiga Karyawan Transjakarta...
Tiga Karyawan Transjakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Atasan
Rabu, 12 Nov 2025, 16:22 WIBDua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit tempat para korban bekerja.
Jakarta -- Tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025.
Kasus tersebut memicu sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta menggelar aksi protes di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu.
"Pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku seorang atasan atau pimpinan korban, dimana anggota kita selaku bawahannya," kata Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta Indra Kurniawan di sela-sela aksinya.
Satu korban bekerja di bagian satuan tugas (satgas) Transcare, yakni layanan antar-jemput Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas di Jakarta. Sedangkan, dua korban lainnya bertugas sebagai satuan tugas Transjakarta bidang layanan wisata.
Dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit tempat para korban bekerja.
"Kasus ini sudah bergulir dari bulan Mei. Artinya, ya sudah kurang lebih enam bulan kasus ini bergulir, tidak ada tindakan atau sanksi tegas (punishment) yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku," jelas Indra.
Indra menjelaskan, bentuk pelecehan yang dialami korban mencakup tindakan verbal dan nonverbal saat bekerja.
"Pelaku melakukan pemukulan pada bagian tubuh (korban), terus berikutnya, dia menoyor kepala anggota kita. Lalu pelakunya berikutnya, mengajak berhubungan dan sambil menarik pakaian dalam korban," jelas Indra.
Hingga kini, kata dia, pelaku hanya dijatuhi surat peringatan kedua (SP 2) tanpa pemecatan.
"Perusahaan sudah memberikan sanksi SP 2 untuk si pelaku. Tetapi dari pihak korban, meminta kepada kami agar pelaku untuk dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK)," ucap Indra.
Korban masih dalam keadaan trauma akibat pelecehan yang dilakukan atasannya dan sempat dibawa ke rumah sakit terdekat ke bagian psikiater (kejiwaan).
"Dia masih syok dan takut," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Jakarta Kreatif Festival 2026 Dibuka, Gubernur Pramono Kebut Sinergi UMKM
-
Ngeri! Pelatih Norwegia Bongkar Rahasia Haaland untuk Hancurkan Irak di Piala Dunia 2026
-
Ramadhipa Meraih Kemenangan Pertamanya di Moto3 Junior 2026 Portugal
-
Aduh, Ketua SP Perusahaan Elektronik di EJIP Cikarang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
-
ASDP Perkuat Gerbang Maritim Kepri Lewat Pengembangan Pelabuhan Tanjung Uban
-
Ekuador Makin Kacau, Status Darurat Berlaku di 10 Wilayah
-
Ini Cara Naik TransJakarta dan KRL Lebih Hemat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.