- Home
-
- Megapolitan
-
- 47 Warga Ciamis Mengungsi ...
47 Warga Ciamis Mengungsi Akibat Tanah Bergerak di Desa Sukajaya
Rabu, 12 Nov 2025, 19:17 WIBCIAMIS - Sebanyak 47 warga di Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terpaksa mengungsi setelah wilayah mereka dilanda tanah bergerak. Bencana tersebut menyebabkan 16 rumah warga mengalami kerusakan dan dinilai tidak aman untuk dihuni. Para korban kini mengungsi ke rumah kerabat masing-masing.
âJumlah terdampak 16 rumah, 19 kepala keluarga, 47 jiwa, di mana mereka mengungsi semua ke rumah saudara masing-masing,â ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, di Ciamis, Rabu (12/11).
Ani menjelaskan, pergerakan tanah pertama kali terjadi pada 22 Mei lalu. Aktivitas tanah sempat mereda, namun kembali terjadi pada 6 November dan terbaru pada 11 November 2025. Wilayah tersebut diketahui merupakan kawasan rawan pergerakan tanah karena kondisi geologinya yang labil dan dipicu curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Selain merusak belasan rumah warga, tanah bergerak juga menyebabkan kerusakan pada satu bangunan fasilitas umum, yakni gedung posyandu atau Balai Dusun Jamureseri. âSudah didrop logistik untuk warga terdampak yang mengungsi,â ujar Ani menambahkan.
BPBD Ciamis telah menurunkan tim tanggap darurat untuk membantu proses evakuasi warga, mendistribusikan logistik, serta melakukan pemantauan lanjutan di lokasi terdampak. Koordinasi juga dilakukan bersama Badan Geologi untuk melakukan kajian terkait tingkat bahaya dan potensi pergerakan tanah di daerah tersebut.
âHari ini sedang dilaksanakan sosialisasi kajian Badan Geologi oleh Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, serta Bidang Rehabilitasi Rekonstruksi BPBD Kabupaten Ciamis mengenai dampak kerusakan,â tutur Ani.
Ia menambahkan, hujan deras dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Ciamis dalam beberapa hari terakhir turut memicu sejumlah bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di beberapa titik.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menetapkan status siaga darurat bencana hingga 30 April 2026. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mempercepat penanganan apabila terjadi bencana susulan di wilayah tersebut.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Reza Aditya Firdaus
Berita Terkait:
-
Bursa Kerja di Ciamis Buka 5.319 Lowongan Pekerjaan
-
BMKG Rilis Prakiraan Hujan Wilayah Jabodetabek 18-19 Januari 2026
-
Berburu kerang remis di Pantai cacalan
-
Rel Terendam Banjir, KA Siliwangi Lumpuh Total di Cianjur, Penumpang Tertahan Hingga Malam
-
KPK Amankan Dokumen Anggaran saat Geledah Kantor Gubernur Riau
-
Pemdis Mimika Timur Jauh Ajak PTFI-YPMAK Kolaborasi Tekan Stunting
-
Masuk Hari Kedua, Tim SAR Perluas Upaya Pencarian Dzikri Maulana yang Hilang di Gunung Ijen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.