Ledakan di SMAN 72 Bongkar Fakta Mengejutkan: Anak Terpapar Konten Radikal Lewat Media Sosial

Selasa, 11 Nov 2025, 18:15 WIB

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ledakan yang diduga berasal dari bahan peledak rakitan di SMAN 72 Jakarta.

Kasus yang melibatkan seorang siswa itu dinilai sebagai peringatan serius bahwa anak semakin rentan terpapar paham ekstrem melalui ruang digital. KPAI mendorong penguatan deteksi dini, sistem dukungan psikososial sekolah, serta regulasi penanganan kekerasan untuk mencegah kejadian serupa.

Ket. Foto: Personil Gegana Brimob Polda Metro Jaya berjaga pasca terjadi ledakan di depan gerbang SMAN 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025). Polda Metro Jaya menyebutkan sebanyak 55 orang mengalami luka-luka dalam ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Jumat siang. — Sumber: ANTARA/Naufal Khoirulloh/foc

Komisioner KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono mengatakan di Jakarta, Selasa, bahwa pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ledakan diduga bersumber dari rakitan bahan peledak yang terjadi di SMAN 72 Jakarta. Kasus itu melibatkan seorang peserta didik sebagai terduga pelaku.

"Peristiwa ini tidak hanya mencederai rasa aman di lingkungan pendidikan, tetapi juga menunjukkan adanya tantangan serius dalam membangun budaya sekolah yang ramah anak dan anti kekerasan," katanya di Jakarta, Selasa.

Aris mengatakan, hasil pemantauan awal menunjukkan bahwa pelaku menunjukkan perubahan perilaku signifikan beberapa bulan terakhir: tertutup, serta lebih sering mengakses konten bernada radikal di platform digital.

Motif utama terduga pelaku diduga merupakan kombinasi antara emosi pribadi yang tidak terkendali dan internalisasi narasi ekstrim dari ruang digital yang mempengaruhi cara berpikirnya.

KPAI menyoroti peran besar media sosial dan algoritma digital dalam memperkuat bias dan mendorong perilaku intoleran di kalangan anak dan remaja. Tanpa literasi digital yang kuat, anak dapat dengan mudah terpapar konten yang mengandung kekerasan, kebencian, dan ideologi ekstrim yang dibalut dengan moralitas palsu.

Menurutnya, fenomena “digital grooming ideologis” semakin marak, di mana anak dijadikan sasaran untuk mengadopsi pandangan ekstrim melalui interaksi daring yang tampak ramah dan edukatif.

Ke depan, pihaknya mendorong langkah-langkah strategis, yakni penguatan sistem peringatan dini (Early Warning System) di lingkungan sekolah untuk mendeteksi dini perubahan perilaku siswa, termasuk isolasi sosial, ujaran kebencian, atau ketertarikan terhadap konten kekerasan.

Kemudian, pengembangan support system sekolah, yang melibatkan guru BK, psikolog, dan orang tua dalam membangun komunikasi terbuka dan empatik terhadap peserta didik.

"Pendidikan Literasi Digital dan Anti-Kekerasan, melalui kolaborasi antara KPAI, Kemenkominfo, KemenPPPA, dan Dinas Pendidikan agar siswa mampu mengenali serta menolak konten ekstrem dan berbahaya di dunia maya," katanya.

Selain itu, pemantauan dan pengawasan media sosial anak melalui peran sekolah, dengan tetap menjunjung tinggi privasi anak, namun berorientasi pada deteksi dini gejala penyimpangan perilaku daring demi kepentingan terbaik bagi anak.

"Penguatan regulasi dan SOP Penanganan Kasus Kekerasan, agar satuan pendidikan memiliki mekanisme cepat, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak," dia melanjutkan.

KPAI menegaskan bahwa setiap anak, baik pelaku maupun korban, berhak mendapatkan perlindungan, bimbingan, dan kesempatan untuk pulih. Kekerasan dan faham ekstremisme bukan hanya masalah individu, tetapi cermin dari ekosistem pendidikan yang perlu diperkuat secara menyeluruh oleh keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang digital.

Adapun pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pihak sekolah, serta aparat kepolisian untuk memastikan proses penanganan dilakukan dengan pendekatan perlindungan anak dan pemulihan psikososial, baik terhadap korban maupun pelaku.

  • media sosial
  • sman 72 jakarta
  • ledakan di sman 72
  • konten radikal

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.