Komisi Reformasi Polri Mulai Serap Aspirasi

Selasa, 11 Nov 2025, 03:03 WIB

JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Polri berencana mengundang organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan beberapa tokoh masyarakat untuk belanja masalah sebagai langkah penyusunan rekomendasi terkait reformasi Polri.

“Hari Kamis (13/11) diharapkan kami sudah mengadakan public hearing (dengar pendapat) pertama, khususnya kami akan mengundang Gerakan Nurani Bangsa dan beberapa tokoh-tokoh masyarakat lain yang punya aspirasi,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11).

Ket. Foto: Ketua merangkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (kedua kanan) bersama anggota (kiri ke kanan) Tito Karnavian, Badrodin Haiti dan Mahfud MD memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). — Sumber: Antara

Jimly mengatakan dengar pendapat untuk belanja masalah dan mendengarkan aspirasi itu akan terus dilakukan. Hasil dengar pendapat nantinya akan dibahas oleh komisi dalam rapat. “Misalnya, kalangan akademisi di kampus ataupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Begitu juga organisasi masyarakat dan jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM), ya, ini akan kami dengarkan dan demikian juga kelompok-kelompok lain yang punya kepentingan, yang punya aspirasi untuk disuarakan dalam rangka reformasi Polri,” jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengatakan bahwa pada Senin ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana. Rapat ini menjadi langkah awal kerja maraton yang akan dilaksanakan komisi selama tiga bulan ke depan. “Kami sudah sepakat sepekan sekali mengadakan rapat rutin, pertemuan lengkap,” kata Jimly.

Selama beberapa bulan ke depan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang perlu ditempuh. “Jadi, hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kami lapor ke Presiden. Untuk hal-hal quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi, itu kami rekomendasikan ke internal polisi,” ucapnya.

“Tadi sudah ditegaskan juga di dalam rapat bahwa Kapolri bersifat terbuka, adaptif untuk merespons. Hal-hal yang perlu untuk perbaikan, itu akan dilakukan oleh Polri,” katanya.

Dirinya pun berharap hasil dari rekomendasi tidak hanya sekadar perbaikan kepercayaan publik, tetapi juga perbaikan dari internal kepolisian.

Akan Jembatani

Dalam kesempatan sama, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri terbuka untuk menerima evaluasi dan perbaikan, termasuk dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Polri tentunya selalu terbuka untuk menerima perbaikan, menerima evaluasi, karena kami juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat,” katanya usai mengikuti rapat perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Kapolri menyadari bahwa Polri merupakan anak kandung reformasi sehingga masyarakat memiliki harapan lebih terhadap Korps Bhayangkara.

Jenderal polisi bintang empat itu juga mengatakan bahwa keberadaan dirinya di dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri agar bisa merespons dan mengimplementasikan secara cepat rekomendasi yang dihasilkan komisi tersebut.

Kapolri mengatakan selaku salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, berperan untuk menjembatani antara internal Polri dengan komisi tersebut.

Pada Jumat (7/11), Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain Jimly yang juga merangkap anggota, Prabowo turut melantik sembilan anggota komite lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.

Lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan. Kemudian, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.

Terakhir, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti. Ant/S-2

  • komisi percepatan reformasi polri

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.