Wamen Investasi: 3 Juta NIB dalam Setahun, Tanda Ekonomi RI Kian Bergeliat

Senin, 10 Nov 2025, 21:20 WIB

JAKARTA – Masifnya penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) mencerminkan meningkatnya minat dan kemudahan pelaku usaha dalam memulai bisnis di Indonesia.

Langkah ini menunjukkan efektivitas sistem perizinan terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS) dalam mendorong formalitas usaha dan memperluas basis ekonomi nasional.

Ket. Foto: Dalam setahun terakhir, sekitar 3,4 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan. — Sumber: Koran Jakarta/ M Ismail

Namun, percepatan penerbitan NIB perlu diimbangi dengan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan agar pelaku usaha tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga tumbuh produktif, berdaya saing, dan berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyatakan terbitnya 3 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam rentang satu tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan merupakan bukti ekonomi nasional terus tumbuh.

‎Pihaknya mencatat dalam satu tahun pemerintahan ini, jumlah NIB yang diterbitkan melalui OSS yang semula 10,6 juta telah melonjak menjadi 14 juta atau naik 3,4 juta unit usaha.

‎"Dalam satu tahun ada pertumbuhan sekitar tiga juta pelaku usaha yang memiliki NIB di negara kita. Ini angka yang sangat signifikan. Artinya apa? Artinya memang negara kita, Indonesia, iklim berusahanya atau ekonominya masih tumbuh,” kata Todotua yang juga menjabat Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam pernyataan di Jakarta, Senin (10/11).

‎Todotua menyatakan, peningkatan jumlah pelaku usaha yang terdaftar menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perizinan berusaha yang transparan dan terintegrasi.

‎Pemerintah, katanya lagi, terus berupaya memperbaiki ekosistem investasi agar lebih cepat, terukur, dan efisien.

‎Lebih lanjut, dia juga menyoroti upaya pemerintah mempercepat proses perizinan melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang mengatur Service Level Agreement (SLA) bagi perizinan berusaha.

‎Regulasi ini memperkuat penerapan prinsip fiktif positif, yakni mekanisme pemberian izin atau sertifikat standar secara otomatis apabila jangka penerbitan telah terlampai. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan kepastian waktu dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha.

‎“Ada sekitar 132 jenis izin yang sekarang berlaku dengan mekanisme fiktif positif. Contohnya, izin usaha perhotelan memiliki batas waktu penyelesaian 14 hari. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada keputusan, maka izin dianggap telah terbit, dan pelaku usaha dapat langsung menjalankan kegiatannya,” kata dia.

‎Todotua menambahkan, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan, sekaligus mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional melalui kemudahan berusaha.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.