Hari Minggu, Layanan SIM Keliling Hanya Ada di Duren Sawit dan Kebun Jeruk

Minggu, 09 Nov 2025, 07:26 WIB

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hanya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi pada Minggu ini.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan ini buka pukul 07.00-12.00 WIB.

Ket. Foto: Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya, Minggu (9/11) — Sumber: X/@TMCpoldaMetro

Jaktim : Jalan Raden Intan Kalimalang samping McD Duren Sawit

Jakbar : Jalan Panjang Samping Indomaret Kebon Jeruk

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.