BPI Ungkap Masalah Keterbatasan Bioskop Nasional dalam Rapat dengan DPR
Jumat, 07 Nov 2025, 01:00 WIBJakarta - Sekretaris Umum Badan Perfilman Indonesia (BPI) Judith Dipodiputro menyampaikan masalah keterbatasan bioskop dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif di Kompleks Parlemen RI di Jakarta, Kamis (6/11), dia mengatakan bahwa saat ini hanya tersedia 2.375 layar di 496 bioskop di 37 provinsi di Indonesia.
"Sebagai negara dengan penduduk yang 283 juta lebih ini, Indonesia adalah negara di ASEAN dengan rasio layar per 100.000 penduduk paling rendah. Dibandingkan negara seperti Singapura, kami baru 0,76, kurang dari satu layar per 100.000 penduduk," katanya.
Menurut dia, idealnya Indonesia setidaknya 10.000 layar bioskop. Jadi, Indonesia masih kekurangan sekitar tujuh ribu layar bioskop.
Sementara itu, jumlah film yang diproduksi di Indonesia menurut ââââââJudith sebanyak 285 film per tahun berdasarkan data tahun 2024. Film-film tersebut dibuat oleh 140 rumah produksi.âââââââ
Judith mengatakan bahwa solusi yang diharapkan untuk mengatasi keterbatasan ketersediaan bioskop adalah hadirnya kemudahan berinvestasi dalam membangun bioskop di daerah.
Selain menghadapi keterbatasan ketersediaan layar bioskop, Judith mengatakan, industri film Indonesia masih menghadapi masalah pembajakan.
BPIÂ mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus di Kepolisian RI untuk menangani pembajakan film.
Judith juga mengemukakan perlunya peningkatan kapasitas pelaku industri film agar dapat menghasilkan film-film bernilai jual tinggi serta film-film yang bisa menjadi alat diplomasi budaya dan kesenian.âââââââ
Ia mengatakan bahwa BPI telah melaksanakan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia bekerja sama dengan perguruan tinggi dan sekolah yang punya program studi perfilman.
"Solusi yang diharapkan mendapatkan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan terhormat adalah akses pada pembiayaan dan dukungan untuk upskilling dan reskilling," katanya.
"Kebijakan untuk meningkatkan kompetensi kemampuan dari rekan-rekan, khususnya pelaku industri film di daerah-daerah, di luar Pulau Jawa terutama," ia menambahkan.âââââââ
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ancaman Karhutla Menguat, BMKG Deteksi Puluhan Titik Panas di Riau
-
Menkeu Purbaya Diharapkan Pertajam Efisiensi dan Cegah Kebocoran Anggaran
-
Wakapolri Sebut Ribuan Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Amankan Mudik Lebaran
-
Wali Kota Bogor Serukan Kebersamaan Warga lewat Siskamling
-
KPK Wanti-Wanti! Rp200 Triliun Dana Pemerintah di Bank BUMN Bisa Jadi Lahan Korupsi
-
Program Translokasi Badak Jawa Dipastikan Kemenhut Akan Tetap Dalam Kawasan TNUK
-
Meriah! Jakarta Penuh Warna Hadirkan Semarak Imlek dan Piala Dunia 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.