BGN Perketat Pengawasan MBG, Pemkot Yogyakarta Siap Jalankan Arahan

Jumat, 07 Nov 2025, 15:45 WIB

YOGYAKARTA - Pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Yogyakarta. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap tahap program berjalan sesuai standar keamanan pangan serta memberi dampak nyata bagi masyarakat. Dalam evaluasi tersebut, BGN menegaskan penutupan langsung terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan kasus keracunan, sekaligus mendorong pemerintah daerah memperketat penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyambut baik pertemuan dengan jajaran BGN yang digelar di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (6/11). Ia menyebut pertemuan itu memberi kejelasan bagi jajaran Pemkot, Polresta, dan Kodim 0734 Yogyakarta mengenai mekanisme pengawasan serta pentingnya disiplin dan higienitas dalam operasional SPPG.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemkot Yogyakarta

“Pak Deputi mempertegas bahwa Dinas Kesehatan dan Balai Pemeriksaan (BPOM) boleh tegas melarang operasional SPPG yang belum layak. Itu yang saya senangi, karena kami juga ingin benar-benar menegakkan disiplin,” kata Hasto.

Ia menambahkan, terkait kasus keracunan makanan di salah satu sekolah beberapa waktu lalu, Pemkot Yogyakarta segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan laboratorium. Hasilnya menunjukkan adanya bakteri E.coli pada buah dan sayur, yang diduga berasal dari air pencucian yang terkontaminasi.

“Kalau mau pakai air keran harus dipasang filter agar E.coli-nya teratasi. Saya akan perintahkan Dinas Kesehatan untuk memastikan dulu apakah air yang digunakan terkontaminasi atau tidak sebelum operasional. Cara lain bisa menggunakan air perpipaan dari PDAM,” jelas Hasto.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen (Purn) Dadang Hendrayudha, menyampaikan bahwa evaluasi di Kota Yogyakarta bertujuan memperkuat tata kelola program agar lebih efektif dan terkoordinasi. Menurutnya, pertemuan dengan Pemkot Yogyakarta menjadi sarana untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan MBG.

“Kami memberikan gambaran utuh mengenai BGN agar peranan pemerintah daerah jelas. Dengan banyak pihak terlibat dalam pengawasan, manfaat program bagi anak-anak diharapkan semakin terasa,” ujar Dadang.

Ia memaparkan, di Kota Yogyakarta terdapat 42 SPPG yang direncanakan beroperasi, dengan 18 di antaranya sudah berjalan dan 24 lainnya masih dalam tahap persiapan. Total penerima manfaat program MBG di wilayah ini mencapai 124.003 orang. Dadang mengakui memang sempat terjadi satu kasus keracunan di Kota Yogyakarta, dan SPPG yang bersangkutan telah ditutup serta dievaluasi.

“Yang ada kejadian (keracunan) langsung kami tutup. Kemudian kami evaluasi menyeluruh tentang tata kelola dan rantai pasok. Tujuan kami memberikan makanan bergizi yang aman, karena anggaran yang disiapkan memang cukup untuk menjamin kualitas bahan baku,” jelasnya.

BGN juga meminta Dinas Kesehatan dan BPOM di daerah memperkuat kolaborasi dalam proses sertifikasi SLHS dan pelatihan penjamah makanan. Dadang menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan SLHS, karena sertifikat tersebut menjadi kunci terjaminnya keamanan pangan dalam program MBG.

“Saya meminta kepada Dinas Kesehatan agar tidak sembarangan mengeluarkan SLHS. Ada prosedur yang harus dipenuhi, mulai dari kelayakan dapur, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kelengkapan lainnya. Ini semua demi kebaikan bersama,” tandasnya.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.