Polisi Gadungan di Penjaringan Terbukti Konsumsi Narkoba dan Jadi Residivis Penipuan

Kamis, 06 Nov 2025, 13:13 WIB

JAKARTA - Kepolisian Sektor Metro Penjaringan mengungkap hasil penyelidikan terhadap Dandi Maulana (25), pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor milik pengemudi ojek daring yang mengaku sebagai anggota polisi. Berdasarkan pemeriksaan urine, Dandi terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine. Selain itu, pelaku juga diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat kasus serupa di wilayah Kalideres dan Penjaringan.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menyampaikan bahwa pelaku sudah empat kali melakukan aksi penipuan dan penggelapan kendaraan di kawasan Penjaringan. “Kami melakukan pemeriksaan urine dan hasilnya menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (5/11), dilansir dari ANTARA.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Dandi diketahui menjual dua unit sepeda motor hasil kejahatannya kepada seseorang berinisial F. Uang dari hasil penjualan itu digunakan untuk kebutuhan pribadi. “Kami sedang melakukan pengembangan untuk mencari penadah yang kini berstatus DPO,” kata Agus.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri, terutama saat terjadi penindakan di lapangan. “Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, jajaran Polsek Metro Penjaringan telah menangkap Dandi Maulana di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (2/11), setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Dalam aksinya, Dandi berpura-pura sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk meyakinkan korban.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, sepucuk airsoft gun, kartu tanda anggota Polri palsu atas nama Dandi Maulana, dompet, kartu ATM, serta alat hisap sabu. “Pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” ujar Agus.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kejahatan dengan modus penyamaran sebagai aparat kepolisian. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap individu yang mencoreng nama institusi dengan tindakan kriminal semacam ini.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Reza Aditya Firdaus

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.