Parah Banget Nih Orang, Curi 21 Handphone di Rest Area SPBU

Kamis, 06 Nov 2025, 15:45 WIB

Mataram -- Tim Puma Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap kasus pencurian 21 unit handphone dari sejumlah tempat peristirahatan umum (rest area) yang ada di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), masjid, dan ritel modern di Pulau Lombok.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan di Mataram, Kamis, mengatakan dalam pengungkapan kasus ini Tim Puma Polda NTB berhasil meringkus seorang terduga pelaku berinisial IL (36).

Ket. Foto: Petugas menunjukkan pelakubeserta barang bukti di Mapolda NTB — Sumber: ANTARA/Dhimas B.P.

"Jadi, yang bersangkutan ini mencuri 21 handphone dalam waktu tiga hari," katanya.

Adapun lokasi yang menjadi tempat IL beraksi ini berada di wilayah Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat.

"Yang bersangkutan ini beraksi mulai tanggal 3 sampai 6 November 2025," ucap dia.

Catur mengatakan para korban kebanyakan pengendara truk, dan roda empat lainnya. Terduga pelaku mengambil kesempatan saat sopir sedang istirahat di rest area.

"Jadi, modusnya menunggu korban lengah saat di rest area, barulah yang bersangkutan ngambil handphone korban," ujarnya.

Aksi terduga pelaku terbongkar setelah Tim Puma Polda NTB menerima laporan korban. Melalui serangkaian penyelidikan, identitas terduga pelaku terungkap.

"Yang bersangkutan kami tangkap saat sedang tidur di rest area SPBU wilayah Gerimak, Narmada. Tadi malam," ucap dia.

Saat hendak ditangkap, IL sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas di lapangan terpaksa melumpuhkan terduga pelaku dengan tembakan terukur pada betis kiri.

Dari pemeriksaan, Catur menjelaskan bahwa terduga pelaku asal Dusun Mapinbru, Desa Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa Besar ini tercatat sebagai seorang residivis kasus pencurian handphone dengan dua kali merasakan tinggal di hotel prodeo.

"Jadi, ini ketiga kalinya dia akan masuk penjara karena kasus pencurian," ujarnya.

Yang bersangkutan diduga memiliki jaringan dalam aksi pencurian handphone. Usai beraksi di Pulau Lombok, seluruh handphone hasil pencurian dijual di Pulau Sumbawa.

"Jadi, hari ini sebenarnya dia berencana ke Pulau Sumbawa untuk jual barang hasil curian. Makanya, dalam pengembangan kasus ini kami masih telusuri jaringannya," kata Catur.

  • pencuri handphone

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Kemhan Sampaikan Duka Cita, Dua Peserta Program SPPI Meninggal Dunia Saat Latsarmil

Dukung Arahan Danantara, BTN Buka Peluang Buyback Saham Lewat Revisi RBB

228.016 Calon Siswa Lolos SPMB SMA dan SMK Negeri Jateng Tahun Ajaran 2026/2027.

Generasi Muda Disebut Paling Rentan Mengalami Gangguan Mental di Lingkungan Kerja.

Dinkes Maluku Edukasi Pentingnya Menjaga Kesehatan Sejak Dini Lewat Open Clinic Day.

118 Ijazah Siswa dari 11 Madrasah Ditebus, Pemkot Jakbar Gandeng Kemenag dan Baznas Bazis.

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.