Menag Nasaruddin Umar Sebut Ditjen Pesantren Akan Jadi Jembatan bagi Ekosistem Pesantren
Kamis, 06 Nov 2025, 14:20 WIBJAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, melainkan jembatan komunikasi antara Ditjen Pendidikan Islam dan ekosistem pesantren.
âKita ingin memastikan kebijakan pendidikan Islam dan pesantren berjalan selaras dan saling memperkuat,â ujar Menag Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pendidikan Pesantren di Jakarta, Kamis (6/11).
Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses pendirian Ditjen Pesantren. Menag Nasaruddin Umar menargetkan proses ini sudah selesai tahun ini dan ke depan Ditjen Pesantren berdiri sendiri, terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam.
Pembentukan Ditjen Pesantren atas persetujuan dan arahan Presiden Prabowo Subiyanto. Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Ditjen Pesantren di Kemenag RI.
Surat tersebut berkenaan dengan Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama.
Menag menjelaskan Ditjen Pesantren menjadi afirmasi terhadap posisi pesantren sebagai pusat ilmu, iman, dan peradaban Islam.
âPesantren memiliki kedalaman epistemologi yang khas, dimana ilmu tidak hanya ditransfer, tetapi dihidupi. Kami ingin pesantren menjadi baitul hikmah masa kini,â kata Menag.
Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungan terhadap langkah Majelis Masyayikh. Ia menilai pesantren telah terbukti menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan perlu mendapat dukungan kebijakan yang lebih kuat.
âTidak boleh lagi ada dikotomi antara pendidikan umum dan keagamaan. Semuanya adalah pendidikan Indonesia,â ujarnya.
Marwan juga menyoroti kesejahteraan guru pesantren yang masih rendah. Majelis Masyayikh dan Ditjen Pesantren diminta agar mengafirmasi kesejahteraan guru.
âAda guru pesantren yang masih bergaji Rp50 ribu. Pemerintah harus memberi perhatian nyata terhadap kesejahteraan mereka,â katanya.
Sebelumnya Majelis Masyayikh menggelar konferensi Pendidikan Pesantren Nasional 2025 di Jakarta untuk menyatukan pandangan dan membangun konsensus nasional mengenai masa depan pesantren pada 5-7 November 2025.
âIni forum ilmiah yang mempertemukan kita semua, para akademisi, peneliti, santri, kiai, dan perwakilan birokrasi, untuk berbicara secara akademik sekaligus dari hati ke hati tentang arah pesantren ke depan,â ujar Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin.
Gus Rozin, sapaannya, mengatakan konferensi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren melalui penguatan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap sistem pendidikan pesantren serta lulusannya.
- Menag Nasaruddin Umar
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Ganggu Lalu Lintas dan Keselamatan, Aksi Balap Lari Remaja Ditertibkan Polisi
-
Menekraf Bahas Penguatan Infrastruktur Ekraf dengan FEKRAF Banten
-
Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG Prakirakab Hujan Merata di Seluruh Wilayah
-
99 Persen ASN Kemenkeu Sudah Lapor SPT Tahunan via Coretax
-
Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Anggar Asia
-
Menag Nasaruddin Umar: Singkawang Contoh Harmoni dalam Promosi Budaya Nasional
-
Menag Nasaruddin Umar Salat Tarawih di Masjid Negara IKN, Ajak Umat "Naik Kelas" Selama Ramadan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.