KPK Ungkap Gubernur Riau Akan gunakan Uang Pemerasan untuk Bepergian ke Luar Negeri

Kamis, 06 Nov 2025, 05:23 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) memakai uang dari kasus dugaan korupsi berbentuk pemerasan dalam Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun anggaran 2025, untuk bepergian ke luar negeri.

"Salah satu kegiatannya itu adalah pergi lawatan ke luar negeri. Salah satunya ke Inggris, kemudian ada juga ke Brasil, dan yang rencananya yang terakhir ini mau ke Malaysia, seperti itu," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

Ket. Foto: KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. — Sumber: antara foto

Asep menjelaskan lawatan ke Malaysia batal dilakukan karena AW terlebih dahulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

"Ada informasi akan adanya perjalanan ke Malaysia, tetapi itu kan keburu ditangkap," kata Asep.

Asep menjelaskan bahwa uang terkait kasus dugaan pemerasan  itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.

"Uang itu dikumpulkan di saudara DAN. Jadi, kalau ada perlu kegiatan apa, maka DAN inilah yang nanti menyiapkan. Salah satunya yang kami monitor itu adalah untuk perjalanan ke London, kemudian ke Brasil" ujarnya.

Pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan AW dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan DAN menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan AW, Kepala Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta DAN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Kapolri Ungkap Kabar Terbaru Karhutla: Pelaku Pembakaran Hutan Berhasil Ditangkap

Menteri LH Ungkap Fakta Mengejutkan: Bakar 1-2 Hektare Lahan Bisa Berdampak Ribuan Hektare

Karhutla Jangan Sampai Meluas! Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Kebakaran Hutan

Dampak Karhutla Waga Diminta Waspada! Kualitas Udara di Sejumlah Daerah Masuk Kategori Peringatan

Cegah Karhutla Makin Meluas, Tahura Dishut Kalsel Bentuk 18 Masyarakat Peduli Api

Cegah Karhutla Makin Meluas, Balikpapan Resmi Larang Warga Bakar Sampah

Api dan Asap Karhutla Mengancam Kaltara, Puluhan Personel Polda Diterjunkan

Karhutla Kalbar Makin Membara, TNI AU Kerahkan Pesawat CASA untuk Modifikasi Cuaca

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, 12.880 Personel Turun Tangan

Ancaman Karhutla Makin Serius, Tujuh Kabupaten/Kota di Kalsel Masuk Status Siaga Darurat

Cegah Dampak Karhutla Makin Parah, Anggota DPR RI Serukan Penguatan Mitigasi Kebakaran

Bikin Cemas! Kabut Asap Pekat Ganggu Penerbangan, Pesawat ke Bandara Muara Teweh Kembali Dibatalkan

Publik Dibuat Heboh, Artis Ruben Onsu Jadi Tersangka Penggelapan Investasi Rp3,5 Miliar

Pertunjukan Seni kolosal "Hikayat Srikandi Nusantara" dalam Pagelaran Sabang Merauke

Menggunakan Rorak untuk Mengurangi Risiko Banjir

Mewaspadai Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Malut

Mematangkan Persiapan Festival Budaya Irau Malinau 2026

Prestasi Agen BRI Life Bersinar di TADEA 2026, Raih Enam Penghargaan

FIBA 3x3 Beijing Challenger 2026 Manghadirkan Tim Unggulan Dunia

Desound Showroom Melawai Hadirkan Pengalaman Audio dalam Konsep Lima Lantai

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.