Di Tengah Modernisasi, Sektor Tetap Jadi Penopang Utama Serapan Tenaga Kerja Nasional

Rabu, 05 Nov 2025, 17:35 WIB

JAKARTA – Meskipun ada kecenderungan peningkatan penyerapan tenaga kerja di sektor lain, pertanian tetap menjadi penyangga utama, terutama di pedesaan, karena tidak semua angkatan kerja dapat terserap di sektor formal atau modern.

Peran ini krusial untuk mengentaskan kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja, meski saat ini muncul tantangan seperti kekurangan buruh tani usia muda dan kontribusi yang tidak selalu diimbangi kebijakan yang pro-petani.

Ket. Foto: Foto udara lahan pertanian warga yang sebelumnya merupakan lahan tidur di Desa Padende, Sigi, Sulawesi Tengah. — Sumber: ANTARA FOTO/ Basri Marzukibar

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut lapangan usaha pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan menjadi penyumbang penyerapan tenaga kerja terbanyak di Indonesia pada Agustus 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS Moh Edy Mahmud menyampaikan hampir seluruh lapangan usaha mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja, kecuali kegiatan jasa lainnya, pertambangan dan penggalian, aktivitas keuangan dan asuransi, serta real estate.

"Tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja terbanyak adalah pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan," ujar Edy di Jakarta, Rabu (5/11).

Sektor pertanian berkontribusi sebesar 28,15 persen dalam penyerapan tenaga kerja di Agustus 2025. Sementara bidang perdagangan dan industri pengolahan masing-masing berkontribusi sebesar 18,73 persen dan 13,86 persen.

Edy memaparkan dalam kurun Agustus 2024 - Agustus 2025, lapangan usaha pertanian mengalami peningkatan tenaga kerja sebanyak 0,49 juta orang; akomodasi dan makan minum sebanyak 0,42 juta orang; serta industri pengolahan sebanyak 0,30 juta orang.

BPS juga mencatat dari 146,54 juta orang penduduk yang bekerja, sebesar 38,74 persen di antaranya berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai. Dibandingkan setahun sebelumnya, penduduk bekerja berstatus buruh, karyawan, atau pegawai mengalami penambahan terbanyak, yaitu sebesar 0,65 juta orang.

Dalam setahun terakhir, jumlah penduduk bekerja dengan status pekerja keluarga mengalami penurunan terbesar, yakni sekitar 0,30 juta orang.

Sementara itu, sejalan dengan peningkatan penduduk bekerja sebagai buruh, karyawan, ataupun pegawai, proporsi pekerja formal per Agustus 2025 mengalami peningkatan menjadi sekitar 42,20 persen dari total penduduk yang bekerja.

Berdasarkan tingkat pendidikannya, tercatat sebanyak 13,06 persen penduduk yang bekerja berpendidikan tinggi, atau diploma ke atas pada Agustus 2025.

Selanjutnya, 34,75 persen penduduk bekerja merupakan berpendidikan SD ke bawah, sehingga pekerja berpendidikan rendah masih mendominasi penduduk yang bekerja di Indonesia.

"Jika dibandingkan dengan Agustus tahun lalu, persentase pekerja pendidikan sekolah dasar ke bawah menurun, sementara pekerja pendidikan diploma ke atas justru sebaliknya menjadi meningkat," jelasnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.