Demi Stabilitas Pangan, Bapanas Gerakkan Tim Khusus hingga ke Daerah untuk Kawal Harga Beras

Rabu, 05 Nov 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras menunjukkan langkah tegas pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan di tengah fluktuasi harga yang berpotensi menekan inflasi. Melalui pengawasan terkoordinasi dari tingkat produsen hingga ritel modern, pemerintah berupaya memastikan rantai distribusi berjalan efisien dan mencegah praktik spekulatif.

Menteri Pertanian (Mentan)/ Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman mengatakan pihaknya akan fokus mengawal pada kabupaten/kota yang tercatat masih ada fluktuasi harga beras. Targetnya tertuju pada 51 kabupaten/kota yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) belum menunjukkan penurunan harga beras.

Ket. Foto: Stabilitas Pangan - Bapanas Gerakkan Tim Khusus Kawal Harga Beras di Daerah — Sumber: istimewa

"Kita kan tujuannya menurunkan harga, kan? Sudah turun. Kita lihat. Operasi pasar, alhamdulillah berhasil, karena tadi kata BPS, harga turun dan bahkan beras deflasi. Tujuan kita adalah menurunkan harga supaya masyarakat bahagia," ungkap Amran saat konferensi pers di Tangerang, Banten, Senin (3/11).

Adapun 51 kabupaten/ kota yang akan ditingkatkan pengawasan harga beras tersebar di 22 provinsi. Kabupaten Intan Jaya memiliki perubahan harga beras sampai pekan keempat Oktober paling fluktuatif di angka 7,68 persen, disusul Kabupaten Puncak Jaya dengan 4,77 persen, Kabupaten Pulang Pisau 3,48 persen, dan Kabupaten Barito Timur 3,35 persen. Selebihnya, berada di bawah 3 persen.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.