Wamendagri Bima Arya Tegaskan Empat Syarat Penting Siapkan Lahan Kopdeskel Merah Putih di Daerah

Kamis, 30 Okt 2025, 18:45 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan empat syarat strategis yang wajib dipenuhi dalam menyiapkan lahan pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di berbagai daerah. Penegasan ini disampaikan saat dirinya meninjau Command Center untuk percepatan penyiapan Kopdeskel Merah Putih di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025).

Menurut Bima, keempat syarat tersebut menjadi fondasi penting agar pembangunan Kopdeskel berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia menilai keberhasilan program nasional ini sangat bergantung pada kesiapan teknis dan administratif setiap lokasi yang akan dibangun.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

“Saya akan lebih perjelas lagi, lahan itu ada empat yang harus dipertimbangkan,” ujar Bima dalam arahannya di hadapan jajaran pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, syarat pertama adalah kejelasan status kepemilikan lahan. Kepala desa dan camat harus memastikan status lahan tersebut, apakah merupakan aset desa, kabupaten, provinsi, atau milik kementerian/lembaga, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Syarat kedua, kata Bima, lahan harus memiliki luasan minimal 1.000 meter persegi. Luasan ini diperlukan untuk menampung bangunan utama, area parkir, dan fasilitas pendukung lain agar Kopdeskel dapat berfungsi optimal bagi masyarakat.

“Secara keseluruhan sekitar seribu meter atau menyesuaikan kondisi. Nah, itu untuk luasan lahan,” ujarnya menegaskan.

Syarat ketiga yang harus dipenuhi adalah lokasi lahan harus strategis dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini penting agar Kopdeskel benar-benar menjadi pusat kegiatan ekonomi desa sekaligus mendorong tumbuhnya usaha mikro di wilayah sekitar.

Adapun syarat keempat, lahan yang disiapkan harus siap pakai dan tidak berada di kawasan rawan bencana. Bima meminta setiap daerah melakukan survei teknis agar lahan yang dipilih memiliki kontur tanah stabil serta tidak membutuhkan pekerjaan berat seperti cut and fill yang rumit.

“Jadi, pastikan lahan itu matang, tidak ada lagi pekerjaan cut and fill yang susah. Kalau sekadar perapian, tidak apa-apa. Dan pastikan kualitas dari tanah itu stabil, tidak di lokasi rawan bencana,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses identifikasi lahan, Bima menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Kopdeskel Merah Putih di tingkat kecamatan agar aktif berkoordinasi dengan kepala desa. Ia menekankan pentingnya kerja kolaboratif lintas tingkat pemerintahan agar setiap tahap persiapan berjalan cepat dan akurat.

“Jadi, para camat tolong lebih aktif dan progresif lagi berkoordinasi dengan teman-teman Kades semua, dan kemudian nanti melakukan identifikasi lahan-lahan tadi bersama,” imbuhnya.

Apabila ditemukan kendala teknis di lapangan, lanjut Bima, kepala desa dan Satgas Kecamatan dapat langsung berkonsultasi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara melalui portal resmi. Sedangkan untuk persoalan kepemilikan lahan, koordinasi dapat dilakukan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) serta Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.

“Terkait alas hak atau kepemilikan ini langsung kita juga menyiapkan PIC dari Ditjen Pemdes dan Keuda,” ujarnya.

20251030182915_1000228108.jpg

Dalam kesempatan tersebut, Bima turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang atas kesiapan mereka dalam menyiapkan lahan bagi program Kopdeskel Merah Putih. Ia menyebut, Pemkab Sumedang telah memetakan lahan di 270 desa dengan 67 lokasi sebagai target utama, di mana 30 lokasi telah memenuhi seluruh kriteria.

“Saya men-challenge lah Kabupaten Sumedang ini untuk menjadi kota/kabupaten pertama di Jawa Barat yang terbanyak ya, kesiapan lahannya,” pungkasnya dengan optimistis.

Peninjauan ini turut dihadiri oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir serta sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Sumedang. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah pusat memperkuat peran koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Program Kopdeskel Merah Putih sendiri menjadi salah satu inisiatif strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan mendukung distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional. Melalui sinergi lintas sektor, pemerintah berharap setiap Kopdeskel dapat tumbuh menjadi pusat ekonomi rakyat yang tangguh, produktif, dan berkelanjutan.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.