Mulai 1 November, Bandara Soetta Lakukan Penataan Jalur Kendaraan di Terminal 2
Kamis, 30 Okt 2025, 20:05 WIBTANGERANG â Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran layanan bagi pengguna jasa, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan penataan ulang jalur kendaraan di area Pick Up Terminal 2.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bandara Soekarno-Hatta dalam mewujudkan pengalaman perjalanan yang semakin tertib, aman, dan nyaman di seluruh terminal.
General Manager Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Heru Karyadi, menjelaskan bahwa langkah penataan ini bukan semata perubahan jalur, melainkan bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan dan efisiensi operasional di lingkungan bandara.
âKami ingin memastikan bahwa setiap terminal memiliki standar layanan yang konsisten dan terus ditingkatkan. Dengan adanya pengaturan ulang ini, arus kendaraan menjadi lebih teratur dan pengguna jasa memiliki pilihan layanan yang lebih jelas,â ujar Heru dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/12).
Lebih lanjut Heru Karyadi menambahkan, implementasi jalur Pick Up Premium dan Reguler di Terminal 2 menjadi bagian dari upaya integrasi sistem layanan di seluruh terminal.
âSetelah sebelumnya diterapkan di Terminal 1 dan Terminal 3, kini Terminal 2 menyusul dengan konsep serupa. Harapannya, seluruh area penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta dapat memberikan pengalaman yang lebih nyaman, tertata, dan mendukung kelancaran layanan bagi seluruh pengguna jasa,â katanya
Penataan ulang jalur kendaraan di Terminal 2 dilakukan untuk menyesuaikan peningkatan volume kendaraan serta mendukung pengaturan arus lalu lintas yang lebih tertib dan terarah.
Melalui penataan ini, area parkir dan akses kendaraan di Terminal 2 akan dioptimalkan mulai 1 November 2025, dengan konsep penataan yang sejalan dengan implementasi di Terminal 1 dan Terminal 3 yang telah lebih dulu diterapkan.
Secara umum, jalur kendaraan di area pick up Terminal 2 kini dibagi menjadi dua kategori, yaitu jalur Pick Up Premium (Primary Lane) dan jalur Reguler (Secondary Lane). Pengaturan ini dihadirkan untuk memberikan alternatif layanan kepada pengguna jasa sesuai kebutuhan, baik yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan akses, maupun yang menginginkan layanan reguler dengan waktu tunggu lebih fleksibel.
Khusus untuk jalur Pick Up Premium Terminal 2, layanan ini akan mulai berlaku secara resmi pada 1 November 2025. Jalur tersebut diperuntukkan bagi kendaraan penjemput yang menginginkan akses lebih dekat ke area kedatangan dengan kenyamanan dan kemudahan lebih tinggi.
Sementara itu, Jalur Reguler tetap tersedia sebagai pilihan utama dengan sistem layanan berbayar dengan tarif reguler, memastikan seluruh pengguna jasa tetap dapat menikmati kenyamanan yang setara sesuai kebutuhan masing-masing.
Dalam penerapannya, pengaturan jalur di Terminal 2 juga disesuaikan dengan karakteristik berbagai jenis kendaraan yang melintas, seperti bus, taksi, maupun kendaraan penjemput lainnya.
Setiap kategori transportasi memiliki jalur tersendiri agar pergerakan di area terminal tetap lancar dan tertib sesuai fungsi masing-masing.
.Melalui langkah penataan ini, Bandara Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus menghadirkan peningkatan layanan berbasis kenyamanan dan ketertiban bagi seluruh pengguna jasa. Manajemen juga mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu dan jalur penjemputan sesuai ketentuan terbaru demi kelancaran bersama.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Wamendag Dyah Roro Esti Tinjau Stok dan Harga Pangan di Pasar Mayestik
-
Rute Bus Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta: Jadwal, Tarif, dan Titik Pemberhentian
-
Bandara Soetta Tempati Peringkat 22 Bandara Terbaik di Dunia
-
Inklusi Keuangan dari Praktik Pelaksanaan Bank Sampah Palangka Raya
-
Angkasa Pura Indonesia dan AirNav Pastikan Operasional Bandara Soetta Tetap Terkendali Saat Cuaca Buruk
-
Putri KW Lolos dari Adangan Michelle Li
-
Antisipasi masuknya virus Nipah ke Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.