Kementerian ATR Pastikan Perubahan Penggunaan Lahan Sesuai Tata Ruang

Kamis, 30 Okt 2025, 11:40 WIB

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan perubahan penggunaan lahan sesuai dengan rencana tata ruang.

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Kementerian ATR/BPN, Andi Renald, mengatakan alih fungsi lahan bukan fenomena baru bahkan merupakan keniscayaan dalam proses pertumbuhan wilayah dan urbanisasi.

Ket. Foto: Ilustrasi - Foto udara petani memanen padi menggunakan mesin combine harvester di areal persawahan Kawasan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. — Sumber: ANTARA

"Pemerintah tidak dapat menghentikan dinamika ini, tetapi wajib memastikan bahwa setiap perubahan penggunaan lahan berjalan sesuai koridor hukum, rencana tata ruang dan kapasitas ekologis wilayah," kata Andi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/10).

Sawah menjadi lahan paling menggiurkan untuk alih fungsi lahan karena topografinya datar, mudah diakses dan memiliki infrastruktur lengkap.

Akibatnya, sawah teknis produktif yang dulu menjadi penopang swasembada beras kini perlahan tergerus oleh kawasan industri, perumahan dan infrastruktur jalan.

Laju ini kian mengkhawatirkan karena alih fungsi di wilayah Jawa Barat misalnya terdesak oleh permukiman akibat ekspansi Jabodetabek.

Sementara itu, Sekretaris Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian Husnain mengingatkan bahwa pengawasan sistem irigasi eksisting harus menjadi prioritas.

Di banyak daerah, rusaknya irigasi menjadi pembenaran bagi alih fungsi sawah karena lahan tidak lagi produktif.

Dalam kondisi seperti ini, langkah strategis yang dapat ditempuh meliputi mempercepat program cetak sawah baru, mengoptimalkan lahan sawah eksisting yang masih potensial dan memperluas penguasaan lahan sawah oleh pemerintah sebagai jaminan pangan nasional.

Himpunan Ilmu Tanah Indonesia menyampaikan
Indonesia membutuhkan tambahan area dengan status Areal Penggunaan Lain (APL) dalam rangka mendukung swasembada pangan.

“Jika Indonesia tidak menambah luasan APL, maka pembangunan di Indonesia akan penuh sesak dan konflik kepentingan lahan tidak terhindarkan,” kata Ketua Kehormatan Himpunan Ilmu Tanah Indonesia Prof. Budi Mulyanto.

APL merupakan area di luar kawasan hutan yang dapat digunakan secara legal untuk kegiatan non-kehutanan, seperti pembangunan pertanian, pemukiman, industri atau infrastruktur.

APL merupakan kawasan hutan yang telah dilepaskan status lahannya dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) setempat.

“Penduduk sekarang bertambah sehingga lahan terbagi-bagi. Jadi Indonesia sebenarnya mengalami land use involution karena ruang yang sama diperebutkan oleh kepentingan yang setiap tahun bertambah terus,” kata Budi.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.