Pengawasan Partisipatif Diperkuat, Bawaslu Bantul Libatkan 40 Aktivis Muda

Selasa, 28 Okt 2025, 17:05 WIB

BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengirimkan 40 perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat dan kepemudaan untuk mengikuti pendidikan pengawas partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan dimulai serentak dari Jakarta pada 23 Oktober 2025.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan program pendidikan ini diikuti oleh peserta dari beragam unsur, antara lain Karang Taruna, Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiyah, Pramuka, serta duta pengawas pemilih pemula.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Antara

“Bawaslu Bantul mengirimkan sebanyak 40 peserta untuk mengikuti pendidikan pengawas partisipatif secara daring, peserta tersebut terdiri dari perwakilan unsur organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan,” ujar Didik di Bantul, Selasa (28/10).

Ia menjelaskan, sebelum mengikuti pelatihan, setiap calon peserta diminta membuat tulisan mengenai bentuk partisipasi masyarakat yang telah dilakukan di komunitas masing-masing, sekaligus rencana kegiatan pengawasan partisipatif yang akan mereka kembangkan.

Menurut Didik, pendidikan pengawas partisipatif tahun ini mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan melalui Learning Management System (LMS), platform daring yang telah disiapkan Bawaslu RI.

“Metode pembelajaran dalam pendidikan pengawas partisipatif secara daring tersebut menggunakan pembelajaran dengan Learning Management System (LMS), sistem pembelajaran secara online dengan platform yang sudah dibuat Bawaslu RI,” katanya.

Ia berharap pelatihan ini mampu melahirkan peserta yang memiliki kemampuan konseptual dan teknis dalam menggerakkan komunitas serta memperkuat jaringan pengawasan pemilu berbasis masyarakat.

“Selain itu ke depan dapat menjadi model pengawasan pemilu dan pemilihan partisipatif yang dapat dilaksanakan pada pemilihan-pemilihan selanjutnya,” ujarnya.

Selama mengikuti pelatihan, para peserta akan mempelajari berbagai materi, antara lain pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, teknis pelaporan dugaan pelanggaran, serta strategi pengembangan gerakan pengawasan partisipatif dan penguatan jaringan masyarakat.

“Termasuk teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, serta teknis penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas,” tambah Didik.

Redaktur: Eko S

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.