- Home
-
- Megapolitan
-
- Pantau Pembangunan RS Baru...
Pantau Pembangunan RS Baru di Lahan Sumber Waras, Gubernur Pramono: Tak Ada Lagi Alasan Dihentikan
Senin, 27 Okt 2025, 14:15 WIBJAKARTA â Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan rencana pembangunan rumah sakit baru di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bersebelahan dengan RS Sumber Waras, Jakarta Barat, akan segera direalisasikan. Lahan seluas 3,6 hektare itu kini siap dimanfaatkan setelah seluruh proses hukum dinyatakan tuntas dan mendapat restu penuh dari pemerintah pusat.
âWaktu itu memang ada proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kami sudah menerima kepastian bahwa status penyelidikannya telah dihentikan sejak 2023,â ujar Gubernur Pramono di Jakarta Barat, Senin (27/10).
Ia menjelaskan, dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait lahan tersebut, tiga telah ditindaklanjuti sementara dua lainnya telah memperoleh kejelasan hukum. Salah satunya adalah penghentian penyelidikan oleh KPK yang menandai berakhirnya polemik panjang soal lahan itu.
âSekarang nilai tanah di kawasan ini sudah meningkat signifikan. Dulu sempat disebut merugikan Rp191 miliar, tapi kini nilai pasarnya mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Artinya, tak ada lagi alasan untuk membatalkan pembangunan,â jelasnya.
Dengan tuntasnya seluruh aspek hukum dan administratif, Pemprov DKI akan segera memulai tahap perencanaan pembangunan rumah sakit bertipe A di lokasi tersebut. Fasilitas ini dirancang untuk menjadi salah satu rumah sakit rujukan terbesar di Jakarta Barat dengan layanan kesehatan modern dan berstandar tinggi.
Pramono menambahkan, proyek ini juga akan diusulkan masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) agar mendapat dukungan anggaran dan percepatan pelaksanaan. âSaya sudah meminta agar proses studi kelayakan dan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) segera dimulai. Dalam satu-dua hari ini, saya akan bertemu Menteri Kesehatan untuk membahas kerja sama teknis pembangunan,â ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan rumah sakit ini akan dilakukan melalui skema kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Ia mencontohkan model kerja sama serupa yang diterapkan pada proyek Bank Jakarta, di mana tanah milik pemerintah pusat dimanfaatkan untuk kepentingan publik melalui kemitraan strategis.
âKalau di proyek Bank Jakarta, tanahnya milik pusat dan pembangunan dilakukan oleh Bank Jakarta. Nah, untuk Sumber Waras, tanahnya milik Pemprov DKI. Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa dibangun bersama dengan skema yang tepat,â paparnya.
Gubernur Pramono menegaskan, selesainya proses hukum atas lahan RS Sumber Waras menjadi momentum penting dalam memperluas akses layanan kesehatan warga Jakarta. Ia menyebut, isu yang sempat memanas sejak 2014 kini telah menemukan titik terang dan solusi konkret.
âPersoalan yang sejak 2014 ramai diperbincangkan kini telah menemukan titik terang. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, kami siap membangun rumah sakit baru yang lengkap dan modern bagi warga Jakarta,â tegasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembangunan fisik rumah sakit ini dapat dimulai pada pertengahan 2026 setelah seluruh studi dan persiapan teknis rampung. Proyek ini diharapkan menjadi simbol baru kemajuan pelayanan kesehatan di ibu kota sekaligus bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan pusat.
- Rumah Sakit (RS)
- Pemprov DKI Jakarta
- Proyek Strategis Nasional (PSN)
- RS Sumber Waras
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Peran Organisasi Keagamaan dalam Pembangunan Sosial Jakarta Menurut Wagub Rano Karno
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Jaga Keberlanjutan, Kemenperin Dorong Rumah Sakit Patuhi Standar Lingkungan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.