Wakil Ketua Komisi I DPRD Bandung: Pemkot Harus Tegas Tentukan Nasib Kebun Binatang Bandung

Sabtu, 25 Okt 2025, 19:08 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk segera mengambil sikap terkait nasib pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Menurut Erick, jika persoalan tersebut terus berlarut, hal itu dapat berdampak pada keberlangsungan pemeliharaan satwa di kebun binatang yang sudah berhenti beroperasi sejak 6 Agustus 2025.

Ket. Foto: Situasi Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) di Kota Bandung, Jawa Barat. — Sumber: Antara Foto

"Masalah kebun binatang ini kan lebih ke masalah internal ya. Jika masih memang deadlock alias buntu, maka pemkot Bandung harus turun tangan. Pak Wali Kota harus punya sikap. Kalau kami (DPRD) kan lebih ke pada pengawasan dan memberikan masukan," kata Erick dalam keterangan yang diterima di Bandung, Sabtu.

Ia menjelaskan, dalam birokrasi terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi agar tidak terjadi kesalahan di berbagai pihak.

Erick menegaskan, DPRD Kota Bandung terus menjalin komunikasi dengan Pemkot, termasuk dengan Wali Kota Bandung dan bagian aset terkait persoalan tersebut.

“Kebun binatang itu kan ikon wisata Bandung. Semoga permasalahannya segera selesai dan kebun binatang bisa kembali beroperasi. Saya yakin Pak Wali Kota semangatnya sama, ingin kebun binatang ini segera buka kembali melayani masyarakat untuk rekreasi di Bandung,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Budi Ghama, menegaskan bahwa kliennya merupakan pemegang mandat sah untuk mengelola Bandung Zoo berdasarkan akta yayasan yang telah diakui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.

"Pihak Pak John sesuai dengan ketentuan mengenai akta yayasan sudah memenuhi syarat. Artinya, sudah mendapat surat dari Ditjen AHU sebagai akta Yayasan Margasatwa Tamansari yang sah," kata Budi.

Budi menjelaskan Ketua YMT John Sumampauw juga mendapat kepercayaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang dibuktikan dengan berita acara penitipan barang bukti berupa enam gedung di kawasan Kebun Binatang Bandung.

"Artinya, Pak John sebagai Ketua YMT memiliki legal standing yang sangat kuat," katanya.

Ia menyampaikan YMT siap melanjutkan pengelolaan Bandung Zoo sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Bandung Zoo

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Pemkot Samarinda Perkuat Program Tamasya Wujudkan Kota Layak Anak

Anggota DPR Dorong Perlindungan Pekerja di Agam

Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Bansos untuk Kurangi Salah Sasaran

Sambil Serap Aspirasi, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Kapolda Lampung: Ratusan Personel Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Way Kambas

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.