Legislator DPR Dorong Investigasi Dugaan Air Kemasan dari Sumur Bor Bukan Mata Air Pegunungan

Jumat, 24 Okt 2025, 12:50 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyoroti temuan terkait sumber air kemasan Aqua yang diduga berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan seperti yang diklaim dalam iklan.

Menurut Rivqy, temuan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menjamin hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur.

Ket. Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim. — Sumber: Istimewa

“Kok berbeda dengan klaim di iklan? Di iklan, air tersebut disebut berasal dari mata air pegunungan terpilih dan diproses tanpa rekayasa. Kontradiksi ini jelas menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujar Rivqy melalui rilis resmi, Jumat (24/10/2025).

Kasus ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke pabrik Aqua di Subang.

Dalam kunjungan tersebut, terungkap bahwa air yang dipakai untuk produksi berasal dari sumur bor sedalam 100 meter, bukan mata air pegunungan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi dampak lingkungan, termasuk risiko pergeseran tanah akibat pengeboran dalam skala besar.

Rivqy menekankan bahwa praktik pengambilan air tanah secara besar-besaran tanpa kajian menyeluruh perlu dievaluasi.

Komisi VI DPR akan mendorong investigasi menyeluruh, mulai dari proses pengeboran hingga potensi risiko bagi lingkungan dan konsumen.

“Kami bisa memanggil pihak terkait untuk mengkaji dampak sebelum, saat, dan setelah pengeboran. Penting untuk memastikan aktivitas ini tidak merugikan masyarakat maupun konsumen,” jelas Rivqy.

Dalam langkah awal, Komisi VI DPR RI berencana memanggil BPKN, YLKI, LPKSM, serta PT Tirta Investama, produsen Aqua, untuk meminta keterangan dan data terkait isu ini. Selanjutnya, data akan diperiksa dan diuji sesuai peraturan perundang-undangan.

Rivqy menegaskan komitmen DPR untuk menegakkan UU Perlindungan Konsumen.

“Siapapun yang melanggar aturan harus diberi sanksi, dan masyarakat yang dirugikan harus mendapatkan kompensasi,” tutup legislator asal Jawa Timur IV itu.

  • Air Kemasan
  • Aqua
  • sumur bor
  • dpr
  • Ketua Komisi VI DPR RI
  • Rivqy Abdul Halim

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.