113 Warga Sleman Terima Sertifikat Tanah Pasca Pengadaan Jalan Prambanan–Lemahbang

Jumat, 24 Okt 2025, 15:50 WIB

SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan 113 sertifikat hak milik kepada warga yang terdampak pembangunan ruas jalan Prambanan–Lemahbang. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, didampingi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Adi Bayu Kristanto, bersama sejumlah pejabat lainnya di Gedung Serbaguna Sambirejo, Prambanan, Kamis (23/10).

Bupati Harda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersikap terbuka dan mendukung proses pembangunan hingga tahap penerbitan sertifikat selesai. Menurutnya, penyelesaian administrasi pertanahan menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi warga terdampak. “Saya percaya, perbaikan infrastruktur memiliki efek domino. Semakin baiknya infrastruktur jalan, mendorong geliat ekonomi lokal tumbuh lebih cepat. Prambanan juga dikenal sebagai destinasi wisata unggulan, akan semakin mudah diakses, dan tentunya akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemkab Bantul

Harda juga berpesan agar masyarakat ikut menjaga hasil pembangunan dan memanfaatkan sertifikat tanah yang dimiliki secara bijak. Ia menekankan, sertifikat merupakan bukti sah kepemilikan yang harus dijaga dan tidak disalahgunakan.

Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman, Rin Andrijani, menjelaskan penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Prambanan–Lemahbang yang terbagi menjadi dua segmen. Segmen A meliputi Padukuhan Marangan Kalurahan Bokoharjo, Gunungsari, Nglengkong, Mlakan, dan Gedang, sementara segmen B mencakup Padukuhan Umbulsari A, Klumprit 1, Gayam, Nawung, dan Lemahbang.

“Jumlah bidang terdampak segmen A sebanyak 358 bidang dan segmen B sebanyak 309 bidang. Jumlah bidang yang disertifikatkan segmen A sebanyak 266 bidang dan segmen B sebanyak 188 bidang sehingga total bidang yang disertifikatkan sebanyak 454 sertifikat,” jelas Rin. Ia menambahkan, luas tanah yang dibebaskan untuk segmen A mencapai 189.528 meter persegi dan segmen B seluas 147.227 meter persegi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, menuturkan bahwa sertifikat yang sudah selesai pada 2024 sebanyak 87 sertifikat, dan pada 2025 ini bertambah 113 sertifikat. Ia memastikan pihaknya akan menuntaskan sisa bidang yang masih dalam proses. “Terima kasih kepada semua yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sertifikasi ini. Ke depan, kami ingin memberikan layanan terbaik untuk bapak ibu semua. Mudah-mudahan sertifikasi yang sisanya segera dapat kami selesaikan,” kata Imam.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.