Mensos: Banyak Bansos Tak Tepat Sasaran
Kamis, 23 Okt 2025, 03:03 WIBPONTIANAK - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa persoalan terbesar dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia adalah masih banyaknya program yang tidak tepat sasaran akibat ketidakakuratan data penerima manfaat.
âUntuk itu kami menekankan pentingnya pemutakhiran data terpadu yang kini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS),â kata Gus Ipul dalam kunjungan kerja di Pontianak, Rabu (22/10).
Menurut Gus Ipul berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Kementerian Sosial bersama BPS dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ditemukan dari sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat yang disurvei, sekitar 1,9 juta dinyatakan tidak memenuhi kriteria penerima bansos.
âArtinya, bantuan sosial kita belum sepenuhnya tepat sasaran. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi,â tuturnya.
Ia menjelaskan Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 untuk memastikan seluruh data penerima bantuan sosial dipusatkan di BPS, agar tidak lagi terjadi tumpang tindih antara data kementerian dan pemerintah daerah.
âKementerian Sosial kini tidak lagi mengelola data sendiri. Semua terpusat di BPS yang bertugas memverifikasi dan memvalidasi data sesuai kondisi lapangan,â kata dia.
Untuk meningkatkan akurasi, pemutakhiran data dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur formal mulai dari RT, RW, hingga pemerintah daerah, serta jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, di mana masyarakat bisa mengusulkan atau menyanggah penerima bantuan. âSetiap tiga bulan, BPS akan memberikan umpan balik data yang menjadi acuan penyaluran bansos. Sistem ini memastikan proses berjalan lebih transparan dan partisipatif,â katanya.
Mensos menegaskan data kesejahteraan sosial bersifat dinamis karena perubahan kondisi masyarakat terjadi setiap hari, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan domisili. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh dinas sosial di daerah untuk aktif memperbarui data secara konsisten.
âSekarang benar, belum tentu besok benar. Maka yang paling penting adalah komitmen semua pihak menjaga ketelitian dan akurasi,â tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Presiden tidak hanya menekankan peningkatan anggaran bantuan sosial, yang tahun 2025 mencapai lebih dari 110 triliun rupiah di Kementerian Sosial, tetapi juga mendorong keseimbangan antara pemberian bansos dan program pemberdayaan masyarakat.
Aktivitas Ilegal
Sebelumnya, Kemensos memberikan kesempatan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk melakukan reaktivasi rekening bansos bagi mereka yang benar-benar masih membutuhkan, namun sempat dinonaktifkan.
âKami tugasnya adalah ikut memutakhirkan data-data tersebut supaya bisa mengikuti dinamika di lapangan. Sebab setiap hari ada yang wafat, lahir, menikah, dan pindah tempat tinggal,â kata Mensos.
Selain itu, Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melakukan penelusuran terhadap rekening-rekening penerima yang diduga disalahgunakan, termasuk untuk aktivitas ilegal seperti perjudian daring (judol).
âMaka itu ada lebih dari 600 ribu penerima manfaat yang tidak kita salurkan bansosnya pada triwulan kedua dan ketiga sebagaimana yang telah kami umumkan sebelumnya,â kata Mensos Saifullah Yusuf.
Kemensos melaporkan saat ini sedang berlangsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan terhadap 35,4 juta KPM untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan triwulan keempat (Oktober-Desember).
Sementara itu, PPATK menilai perlu penguatan diplomasi multilateral untuk pemberantasan judi daring karena praktik kejahatannya banyak memanfaatkan jaringan lintas batas negara.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan sebagian besar aliran dana hasil aktivitas ilegal tersebut mengalir ke luar negeri. âUangnya lari ke luar negeri, ekonomi kita kehilangan sirkulasi karena itu, diplomasi multilateral antarnegara sangat penting,â kata Danang di Jakarta, Rabu.
Dalam forum group discussion (FGD) bertema âMembangun Kolaborasi Digital Bebas Perjudian Daringâ, Danang menyebut perjudian daring telah menjadi silent killer ekonomi nasional karena tidak menciptakan nilai tambah di dalam negeri, justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
PPATK mencatat perputaran transaksi judi daring di Indonesia mencapai 927 triliun rupiah sepanjang 2017 hingga kuartal I 2025. Angka tersebut menunjukkan bahwa praktik ilegal itu telah menjadi fenomena sistemik yang menembus berbagai lapisan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Muchtarul Huda menambahkan bahwa penanganan judi daring membutuhkan pendekatan lintas sektor dan berbasis Âteknologi. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.