Prabowo Perintahkan Percepatan Kilang dan Legalitas Sumur Rakyat di Daerah

Minggu, 19 Okt 2025, 17:58 WIB

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan program pembangunan kilang minyak serta pemberian legalitas bagi ribuan sumur rakyat di daerah.

Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia seusai menghadiri rapat terbatas di kediaman Presiden di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10).

Ket. Foto: Sumur minyak di Sumsel. — Sumber: antara foto

"Bapak Presiden memerintahkan untuk urusan-urusan rakyat harus menjadi prioritas sebagai bagian daripada implementasi pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu legalitasnya akan dipercepat," katanya.

Bahlil menjelaskan, dalam laporannya kepada Presiden, ia baru saja meninjau sejumlah lokasi di Sumatera Selatan, termasuk di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang memiliki sekitar 22.000 sumur minyak rakyat.

Setiap sumur, kata dia, mampu menghasilkan rata-rata dua barel per hari, jumlah yang dinilai cukup signifikan bagi ketahanan energi nasional.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat proyek kilang minyak nasional. Dari 18 titik yang sedang dibahas, dua proyek utama kini berada dalam tahap akhir.

“Kilang, dari 18 titik yang dibicarakan, ada dua kilang ya. Kilang kalau yang sekarang refinery yang ada di Kalimantan Timur yang punya Pertamina, itu untuk beberapa produknya akan diresmikan di bulan November ini,” katanya.

Sementara itu, untuk kilang-kilang baru di 18 lokasi lainnya, pemerintah menunggu finalisasi feasibility study (FS) sebelum mulai implementasi.

“Kalau sudah final, itu sudah bisa kita mulai implementasikan karena arahan Bapak Presiden, setiap wilayah itu ada kilang portable spot-spot,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berharap ada pendampingan terhadap pengelolaan sumur minyak masyarakat untuk memastikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Herman dalam kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke salah satu sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (16/10).

Musi Banyuasin (Muba) merupakan daerah yang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas pengeboran minyak rakyat.

Herman menyoroti bahwa selama ini banyak sumur rakyat di daerah tersebut yang beroperasi ilegal, sehingga tidak mendapatkan pembinaan keselamatan dari pihak berwenang. Akibatnya, banyak warga menjadi korban kecelakaan kerja yang seharusnya bisa dicegah.

"Begitu banyak saudara-saudara kita di Muba meninggal karena tidak bisa diintervensi penyelamatan. Karena dianggap ilegal, tidak ada pembinaan keselamatan dari pihak resmi," ujarnya.

Ia menambahkan praktik pengeboran ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga merusak citra daerah dan menyebabkan kerugian negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari sektor migas.

Sebagai solusi jangka panjang, Herman mengusulkan pembentukan akademi migas di wilayah tersebut sebagai wadah pelatihan dan peningkatan kapasitas masyarakat lokal agar dapat mengelola sumber daya migas secara aman.

"Yang di sini dikasih sekolah akademi saja, Pak. Supaya orang di sini bisa bekerja dengan benar," tuturnya.

Salah satu penambang rakyat, Anita, menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Ia mengaku kini bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa takut akan penindakan hukum. "Tapi, kami mohon bantuan supaya kami ini bisa dibina, supaya tidak was-was lagi terkait keamanan dan lingkungan ini," kata Anita.

Kementerian ESDM mencatat terdapat sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia. Jika setiap sumur menghasilkan satu barel per hari, maka potensi tambahan lifting minyak nasional bisa mencapai 45 ribu barel per hari.

Sebaran sumur minyak masyarakat paling banyak ada di Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan jumlah di Sumatera Selatan mencapai lebih dari 7.700 sumur.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.