Pemotongan Anggaran Pemda, Semangat Tak Surut: Pemkot Tangerang Bidik Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 17 Okt 2025, 17:18 WIB

TANGERANG – Di tengah tekanan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda) dituntut untuk tetap memegang komitmen terhadap pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Kondisi ini menegaskan bahwa kualitas pembangunan tidak semestinya bergantung semata pada besarnya dana, tetapi pada bagaimana anggaran yang tersedia dikelola dengan efektif dan berorientasi hasil.

Ket. Foto: Sejumlah warga sedang mengurus dokumen di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Banten. — Sumber: ANTARA/ Irfan

Pemda perlu memperkuat perencanaan, mengefisienkan program yang kurang berdampak, serta memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Komitmen terhadap pembangunan yang berkeadilan berarti memastikan kelompok rentan tidak tertinggal, sementara prinsip keberlanjutan menuntut agar kebijakan daerah tidak hanya fokus pada capaian jangka pendek, tapi juga dampak jangka panjang terhadap ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten memastikan tetap meningkatkan kualitas pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan meskipun anggaran dari Pemerintah Pusat terkoreksi minus sebesar Rp402 miliar tahun depan.

"Kita akan tetap melakukan program pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, meski dihadapkan pada tantangan pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat tahun depan," kata Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memberikan penjelasan mengenai Raperda APBD tahun 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, di Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Kamis (16/10).

Wali kota juga memastikan potensi defisit anggaran akan diantisipasi dengan langkah strategis. Penyesuaian dilakukan pada sejumlah pos belanja daerah, serta ditopang dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun ini (SILPA 2025).

“Defisit sebesar Rp400 miliar itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025. Di samping itu, belanja daerah juga dilakukan penyesuaian,” jelasnya.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Raperda APBD 2026 antara Pemkot dan DPRD Kota Tangerang, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat berikutnya dijadwalkan pada 21 Oktober 2025, di mana para anggota dewan akan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2026 tersebut.

"Dengan semangat gotong royong dan pengelolaan anggaran yang efisien, Pemkot Tangerang tetap optimis dapat merealisasikan berbagai program prioritas demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota," katanya.

Pada akhirnya, efisiensi anggaran bukan berarti berhenti berinovasi — justru sebaliknya, menjadi ujian sejauh mana pemerintah daerah mampu berpikir kreatif dalam menghadapi keterbatasan.

Ketika ruang fiskal menyempit, kreativitas menjadi “mata uang baru” yang menentukan efektivitas pembangunan.

Pemda perlu keluar dari pola lama yang hanya mengandalkan dana transfer pusat, dan mulai menggali potensi lokal: menggandeng sektor swasta, mengoptimalkan aset daerah, serta memanfaatkan teknologi untuk menekan biaya tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

Di tengah efisiensi anggaran, kreativitas bukan sekadar nilai tambah — tapi kebutuhan mutlak. Daerah yang mampu beradaptasi dan berinovasi akan tetap tumbuh, sementara yang hanya bergantung pada anggaran besar bisa tertinggal.

Efisiensi dan kreativitas harus berjalan beriringan agar pembangunan daerah tetap berkelanjutan, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

  • pemotongan anggaran pemda

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.