Tegas! DPRD DKI Desak Pemprov Buat Aturan Ketat Soal Galian Jalan yang Sering Asal-asalan

Rabu, 15 Okt 2025, 15:45 WIB

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, menegaskan perlunya aturan ketat terkait pekerjaan galian jalan di ibu kota. Ia meminta agar Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi turunan Perda nanti mengatur secara rinci teknis pelaksanaan di lapangan.

Menurut Ida, aturan yang detail sangat penting untuk mencegah praktik asal-asalan dalam menutup kembali jalan setelah digali. Selama ini, banyak perusahaan dianggap lalai dalam mengembalikan kondisi jalan seperti sedia kala setelah proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) selesai dikerjakan.

Ket. Foto: — Sumber: DPRD DKI Jakarta

“Saya sudah berkali-kali minta agar ditindaklanjuti. Harapannya, turunan Perda, yaitu Pergub lebih ketat lagi,” ujar Ida beberapa waktu lalu.

Ia menilai, banyak ruas jalan di Jakarta menjadi cepat rusak karena hasil penutupan aspal yang tidak rapi dan tidak sesuai standar. Kondisi ini, kata dia, tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pansus Ranperda Jaringan Utilitas mendorong agar Pergub yang disusun nantinya mencantumkan standar spesifikasi teknis dengan jelas. Standar tersebut akan menjadi pedoman wajib bagi seluruh pihak yang melakukan pekerjaan galian di wilayah Jakarta.

Dengan adanya aturan turunan yang ketat, Pemprov DKI diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak tegas pelanggaran. Perusahaan pelaksana proyek yang terbukti abai terhadap kewajiban memperbaiki jalan, harus diberikan sanksi tegas.

Ida menyebut, Pemprov tidak boleh memberikan izin proyek baru bagi perusahaan yang memiliki rekam jejak buruk dalam memperbaiki jalan hasil galian. Menurutnya, ketegasan pemerintah menjadi kunci agar kualitas infrastruktur jalan tetap terjaga.

“Yang pasti, kalau mereka ingin membangun, jalan yang tadinya mulus harus tetap mulus. Jadi menutupnya, kerjanya tidak boleh asal-asalan,” tegas Ida.

Ia menambahkan, pengawasan lapangan dari instansi teknis juga perlu ditingkatkan untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain itu, evaluasi berkala harus dilakukan agar tidak ada lagi jalan berlubang akibat pengerjaan yang tidak maksimal.

Masalah galian utilitas di Jakarta memang menjadi sorotan publik sejak lama. Banyak warga mengeluhkan kondisi jalan yang bergelombang dan rusak usai pengerjaan proyek pipa, kabel, dan infrastruktur bawah tanah lainnya.

Melalui Perda dan Pergub baru nanti, DPRD berharap tata kelola utilitas bawah tanah di Jakarta bisa lebih tertib. Selain mencegah kerusakan jalan, aturan ini juga diharapkan mempercepat terwujudnya kota modern dengan sistem jaringan utilitas yang terintegrasi dan rapi.

Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat menjaga kualitas infrastruktur kota sekaligus meningkatkan kenyamanan warga dalam beraktivitas di jalanan ibu kota.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.