Harga Emas Antam Terus Naik, Kini Meroket Rp29.000 Jadi Rp2,36 Juta/Gram
Selasa, 14 Okt 2025, 12:27 WIBJAKARTA â Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (14/10), terus mengalami kenaikan sejak 11 Oktober. Kini emas tersebut naik Rp29.000, dan dijual dengan harga Rp2.360.000 dari awalnya Rp2.331.000 per gram.
âUntuk harga jual kembali (buyback) juga meroket ke angka Rp2.209.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
âTransaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
âPenjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
âPPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:â
â- Harga emas 0,5 gram: Rp1.230.000.
â- â Harga emas 1 gram: Rp2.360.000.
â- â Harga emas 2 gram: Rp4.660.000.
â- â Harga emas 3 gram: Rp6.965.000.
â- â Harga emas 5 gram: Rp11.575.000.
â- â Harga emas 10 gram: Rp23.095.000.
â- Harga emas 25 gram: Rp57.612.000.
â- â Harga emas 50 gram: Rp115.145.000.
â- â Harga emas 100 gram: Rp230.212.000.
â- â Harga emas 250 gram: Rp575.265.000.
â- â Harga emas 500 gram: Rp1.150.320.000.
â- â Harga emas 1.000 gram: Rp2.300.600.000.
ââPotongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
âSetiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
- harga emas antam hari ini
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Baznas Buka Pendaftaran Beasiswa S1 di AIU Malaysia, Yuk Daftar!
-
Harga Emas Antam Turun Rp24.000 Jadi Rp2,689 Juta/Gr pada Kamis Ini
-
Alarm Demografi: Bappenas Sebut Pertumbuhan Penduduk RI Lampaui Rerata Global
-
Ukraina Dorong Turki Bersedia Jadi Penyelenggara Perundingan dengan Russia
-
Kemenperin Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Lingkungan Kawasan Industri Nasional
-
Imigrasi Perketat Pengawasan Cegah Praktik Haji Ilegal
-
Pemerintah Harus Perbaiki Komunikasi dengan Investor AS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.