MPR Ajak Penggiat Iklim dan Pemerintah Berkolaborasi Dalam ICCF

Senin, 13 Okt 2025, 22:48 WIB

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengajak para penggiat iklim, pelaku usaha, hingga pengambil kebijakan, untuk berkolaborasi dalam agenda Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 yang akan digelar pada 21-23 Oktober 2025.

Dia mengatakan bahwa ajang ICCF nanti menjadi titik temu antar berbagai pihak untuk merumuskan aksi terbaik dalam menghadapi krisis iklim. Menurut dia, upaya untuk menghadapi krisis iklim harus menjadi prioritas nasional.

Ket. Foto: Staf Ahli Menteri LH Bidang Hubungan Internasional dan Diplomasi Erik Teguh Primiantoro (kiri), Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa (kedua kiri), Pendiri Yayasan Indonesia Cerah Adhityani Putri (kedua kanan), dan Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan UI Supriatna (kanan) menyampaikan paparan pada diskusi Pre Launching 2 Indonesia Climate Change Forum 2025. — Sumber: Koran Jakarta/M.Fachri

"Secara khusus acara pembukaan juga diadakan di Gedung Nusantara DPR/MPR sebagai simbol komitmen untuk terus memperjuangkan aksi iklim," kata Eddy dalam Focus Group Discussions (FGD) dengan tema Masukan dan Harapan Publik untuk RUU Pengelolaan Perubahan Iklim di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut dia, dampak perubahan iklim sudah dirasakan saat ini, mulai dari kenaikan suhu, iklim yang tak bisa diprediksi, banjir di musim kemarau, hingga kenaikan level air laut, yang bisa mempengaruhi kehidupan semua orang.

Maka dari itu, dia mendorong keberadaan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dapat memperkuat kebijakan pengelolaan perubahan iklim terutama dalam aspek Policy Clarity, Policy Consistency dan Policy Coordination.

Dia pun mengatakan bahwa Undang-Undang tersebut bakal mengintegrasikan berbagai kebijakan di kementerian dan lembaga yang saat ini masih berjalan secara sektoral.

"Dan tujuannya adalah satu, masing-masing nanti kemudian memiliki misi dan tujuan untuk ikut berpartisipasi dalam penanganan krisis iklim yang kita hadapi saat ini," katanya.

Di sisi lain, dia pun mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga khusus guna menangani masalah perubahan iklim. Menurut dia, lembaga itu pun harus langsung berada di bawah koordinasi Presiden.

"Bertanggung jawab kepada Presiden, sehingga mampu untuk melakukan upaya integrasi yang memang sangat dibutuhkan. Bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lain."

Pimpinan MPR dukung penanganan krisis iklim jadi prioritas nasional

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan pentingnya menjadikan krisis iklim sebagai isu prioritas nasional saat menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Pascasarjana Ilmu Politik UI.

Menurut Eddy dalam keterangan di Jakarta, Jumat, perubahan iklim bukan lagi ancaman, melainkan kenyataan yang kini dihadapi sehari-hari.

"Krisis iklim itu nyata ada di depan kita. Dampaknya sudah kita rasakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari mulai dari anomali iklim sampai dengan kualitas udara yang terus memburuk di kota-kota besar," katanya.

Adapun, Eddy didaulat untuk menjadi pembicara dengan tema ancaman krisis iklim di Indonesia. FISIP UI adalah kampus ke-35 dalam rangkaian acara MPR Goes to Campus yang diinisiasi Eddy.

"Sekarang bukan lagi perubahan iklim tapi lebih tepat menyebutnya sebagai krisis iklim. Situasi saat seharusnya sudah menjadi wake up call agar penanganan krisis iklim menjadi prioritas dalam kebijakan nasional," lanjutnya.

Persoalan lingkungan lain yang disampaikan Eddy adalah penanganan sampah. Saat ini, Indonesia baru mampu mengelola 40 persen sampah, yang sebagian besar berasal dari rumah tangga dan pasar berupa sisa makanan serta plastik.

"TPA Bantar Gebang sekarang tingginya setara gedung 17 lantai. Selain di Bantar Gebang, masalah sampah meluas menjadi isu lingkungan, sosial hingga kesehatan. Sekarang saja, misalnya kita bisa lihat tidak ada sungai di Indonesia yang ini bersih dari sampah," ungkapnya.

Dalam upaya menjadikan krisis iklim sebagai prioritas nasional, Eddy menyampaikan bahwa RUU Pengelolaan Perubahan Iklim telah diinisiasi.

"Alhamdulillah RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sudah ditetapkan menjadi Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2026. Karena itu, ke depan kami membuka ruang diskusi, aspirasi dan juga masukan untuk penyempurnaan RUU ini termasuk di dalamnya meminta masukan dari kalangan kampus," ujarnya.

Ia juga menyampaikan tantangan yang dihadapi Indonesia hanya dapat dijawab dengan komitmen kolektif, keberanian mengambil kebijakan berorientasi jangka panjang serta kolaborasi lintas sektor demi masa depan yang berkelanjutan.

"Persoalan iklim menyentuh kehidupan kita semua. Karena itu, saya sangat terbuka untuk kolaborasi dan kerja bersama lintas sektor. Ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga persoalan keberlangsungan bangsa," tuturnya.

  • RUU Perubahan Iklim

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.