85 Karya Budaya Jakarta Telah Jadi Warisan Budaya Takbenda

Senin, 13 Okt 2025, 17:11 WIB

JAKARTA - Sebanyak 85 karya budaya dari Jakarta telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia sejak tahun 2013 hingga 2024 oleh Kementerian Kebudayaan.

Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Linda Enriany mengonfirmasi hal tersebut saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/10).

Sejumlah karya budaya yang sudah ditetapkan sebagai WBTb antara lain Pantun Betawi, Ondel-Ondel, Topeng Betawi, Lenong, Tarian Blenggo, Upacara Babarit, Bir Pletok, Gabus Pucung, Kerak Telor, Nasi Uduk, Roti Buaya dan Sayur Besan.

Selain itu Tanjidor, Palang Pintu, Sahibul Hikayat, Gambang Kromong, Silat Beksi, Gambang Rancag, Topeng Jantuk, Keroncong Tugu dan Samrah.

Lalu Topeng Blantek, Gado-Gado Betawi, Soto Betawi, Kebaya Kerancang, Batik Betawi, Topeng Tunggal, Dodol Betawi dan Silat Sabeni Tenabang.

Ada pula Nyorog, Kopi Jahe Betawi, Si Pitung, Rias bakal, Bahasa Kreol Tugu, Oblog, Musik Sampyong dan Gambus Betawi. Semuanya ditetapkan sebagai WBTb tahun 2024.

Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta merekomendasikan 10 karya budaya dari Jakarta lainnya, yakni Teknik Pembuatan Tehyan Betawi, Geplak Betawi, Timus Betawi, Putu Mayang Betawi, Bekakak Ayam Betawi, Buleng, Jampe Betawi, Mangkeng, Rebana Ketimpring, dan Tari Enjot-Enjotan.

"10 warisan budaya tersebut sudah direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia oleh Tim Ahli WBTb. Keputusan penetapan menunggu SK Menteri Kebudayaan RI," kata dia.

Ket. Foto: Ondel-Ondel yang dipamerkan di Museum Betawi, Area Perkampungan Betawi, Setu Babakan, Jakarta Selatan. Ondel-ondel menjadi salah satu karya budaya Jakarta yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). — Sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Bila nantinya SK keputusan penetapan diteken maka total terdapat 95 WBTb yang dimiliki Jakarta dalam 12 tahun terakhir atau sejak tahun 2013 hingga 2025.

Penetapan karya budaya WBTb salah satunya menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk dapat lebih mengembangkan dan memanfaatkan karya budaya tersebut secara masif.

Pemprov DKI Jakarta melalui ⁠Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan upaya pelestarian sesuai dengan empat pilar pemajuan kebudayaan. Yaitu pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

"Sebagai contoh, kami secara rutin menyelenggarakan Festival Warisan Budaya Takbenda yang bertujuan sebagai ajang promosi dan sosialisasi mengenai WBTb dari DKI Jakarta yang mungkin sudah jarang ditemui oleh masyarakat," katanya. Ant

  • warisan budaya Jakarta

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.