Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wali Kota: Yogyakarta Batasi Penggunaan Plastik Sekali Pakai

📅 Minggu, 12 Okt 2025, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

DLH Kota Yogyakarta, kata dia, telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta untuk menyosialisasikan SE Wali Kota itu kepada para pelaku usaha perdagangan dan di pasar rakyat.

Begitu pula dengan Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta agar menyosialisasikan kepada para pelaku UMKM di Kota Yogyakarta untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai.

"Contoh supermarket tidak menyediakan kantong plastik sehingga masyarakat harus membawa tas dari rumah. Jika masih menyediakan kantong plastik sekali pakai harganya dibuat lebih mahal sehingga masyarakat akan membawa tas sendiri," ujar dia.

Rajwan menyampaikan SE itu juga diterapkan di lingkungan perkantoran Pemkot Yogyakarta.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Yogyakarta diharapkan tidak menggunakan kemasan atau wadah plastik sekali pakai saat menyediakan jamuan makan dan minum dalam kegiatan.

"Dalam satu bulan pertama ini kita mensosialisasikan kepada seluruh warga masyarakat dan pelaku usaha untuk bisa melaksanakan dari SE wali kota ini. Kami akan pantau dalam satu bulan ini," ujar Rajwan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Megapolitan
KPK Terus Coba Tuntaskan Ko...
Luar Negeri
20 Negara Dorong Standar Ke...
Luar Negeri
EBT Global Tumbuh Rekor Nam...

Jeda Internasional Dimanfaatkan PSIM untuk Berbenah Diri

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Jeda Internasional Dimanfaa...

Formula 1 Pangkas Jarak Balapan Mulai 2027

1 jam lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Formula 1 Pangkas Jarak Bal...
Megapolitan
Antikorupsi Diedukasikan ke...
Olahraga
Mbappe Terus Tunjukkan Keya...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.