Dinas Kesehatan OKU Akselerasi Memberantas Penyakit Rabies

Jumat, 10 Okt 2025, 13:13 WIB

OKU – Untuk mencegah penularan penyakit rabies, Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, memvaksin antirabies 800 ekor hewan peliharaan. Vaksin dilakukan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian OKU, Ermuni Saurimin melalui Sub Koordinator Keswan, Hendri Afrizal di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa pemberian vaksin rabies tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia 2025. Dalam program tersebut pihaknya menyiapkan sebanyak 1.000 dosis vaksin anti rabies untuk diberikan secara gratis kepada hewan anjing, kucing dan kera peliharaan masyarakat di wilayah itu.

Ket. Foto: mencegah rabies — Sumber: ist

Sejak digulirkan pada September 2025, kata dia, hingga kini tercatat sebanyak 800 ekor hewan peliharaan milik masyarakat yang sudah diberi vaksin rabies dari 1.000 ekor target sasaran. Untuk mengejar target tersebut, pihaknya melakukan upaya jemput bola hingga ke desa-desa guna memberikan suntikan vaksin secara gratis kepada hewan peliharaan pembawa virus rabies.

Dalam upaya jemput bola pihaknya membentuk tiga tim untuk turun langsung ke rumah-rumah warga hingga pelosok desa guna pemberian vaksin agar program tersebut berjalan maksimal. "Untuk pelayanan vaksin di Kantor Dinas Pertanian OKU tahun ini tidak dibuka. Namun, jika ada masyarakat yang datang untuk menyuntikkan hewan peliharaannya tetap kami layani," tegasnya.

Dia menjelaskan, pemberian vaksin ini dilakukan untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran virus rabies di wilayah itu. Hewan yang sudah divaksinasi berisiko lebih kecil untuk tertular penyakit dan menyebarkannya baik ke hewan lainnya ataupun manusia melalui gigitan hewan tersebut.

Tahun Ini Nihil

Sementara itu, di saat beberapa daerah diserang penyakit rabies, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung menyebutkan sepanjang tahun 2025 tidak ada warga Bandarlampung yang terkena penyakit rabies akibat Hewan Penular Rabies (HPR) atau nol kasus.

"Hingga kini manusia yang terpapar rabies tidak ada di Kota Bandarlampung," kata Kepala Dinkes Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung di Bandarlampung, Kamis. Namun begitu ia mengungkapkan pada tahun ini ada sekitar 546 kasus gigitan HPR terhadap manusia yang didominasi gigitan kucing maupun anjing.

“Untuk gigitan HPR itu 546 kasus, tetapi semua kasus gigitan ditangani sesuai prosedur, dan sampai saat ini belum ditemukan transmisi rabies ke manusia,” katanya. Dari 546 kasus tersebut, kata dia, gigitan kucing menjadi yang terbanyak dengan 404 kasus dan gigitan oleh anjing sebanyak 114 kasus dan gigitan kera (monyet) 28 kasus.

"Angka gigitan HPR ini lumayan tinggi ya. Namun meningkatnya kesadaran masyarakat dan kesiapan fasilitas kesehatan membuat pengendalian rabies lebih efektif," kata dia. Dia pun menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung juga telah mengantisipasi kasus rabies ini dengan menetapkan tujuh puskesmas sebagai pusat rujukan rabies (Rabies Center), yakni Puskesmas Satelit, Puskesmas Way Kandis, Puskesmas Kedaton, Puskesmas Panjang, Puskesmas Kota Karang, Puskesmas Sukabumi dan Puskesmas Kemiling.

"Diharapkan dengan adanya fasilitas ini masyarakat yang datang karena keluhan gigitan HPR dapat ditangani dengan baik sehingga tidak menjadi transmisi kepada manusia," kata Kepala Dinkes Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung.

  • Bahaya Rabies

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.