Polres Karawang Tangkap Pegawai Alfamart di Kasus Pembunuhan
Kamis, 09 Okt 2025, 18:01 WIBKarawang -- Satreskrim Polres Karawang menangkap seorang pegawai Alfamart karena diduga melakukan pembunuhan dan pemerkosaan rekan kerjanya Dina Oktaviani (21).
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah di Karawang, Kamis mengatakan aksi pembunuhan itu terungkap setelah pada Selasa (7/10) ditemukan jenazah yang mengambang di Sungai Citarum wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jabar.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata jenazah yang ditemukan mengambang di Sungai Citarum itu adalah seorang perempuan bernama Dina Oktaviani.
Dari hasil penyelidikan terungkap kalau korban diduga dibunuh oleh rekan kerjanya, yakni Heryanto (27).
Pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi atau di sekitar Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
"Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang bernama Heryanto melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial.
Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengungkapkan, pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia.
Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan ponsel.
Dari penangkapan pelaku, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya satu unit motor, satu unit mobil, dan dua unit ponsel.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Cep Wildan menyampaikan pihak kepolisian dari Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta, karena lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Revitalisasi Sekolah Mendesak, Pemkab Bandung Ajukan Tambahan Rp100 Miliar
-
Penataan kawasan kumuh di Menteng Tenggulun
-
Poco F8 Pro, Spesifikasi Lengkap Bocor Sebelum Rilis Resmi
-
Diduga Kejahatan Berantai, Polisi Buru Pembunuh Tiga Wanita di Berbagai Tempat Wisata Populer Meksiko
-
Waspada, Sebentar Lagi ada Godzilla El Nino: Pemerintah Perkuat Stok Cadangan Pangan
-
Menkeu Purbaya: Penunjukan Wamenkeu Masih Dinamis, Tunggu Keputusan Presiden
-
Dubes Penone Ingin Makin Banyak Pemain Bola Prancis Berlaga di Indonesia
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.